Demi Pemajuan Ekonomi Indonesia, DJKI Gelar Konsinyering Pemanfaatan Proyek APEC

Demi Pemajuan Ekonomi Indonesia, DJKI Gelar Konsinyering Pemanfaatan Proyek APEC
Bogor - Dalam rangka pengembangan sistem kekayaan intelektual, baik secara nasional maupun internasional, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berperan aktif dalam perekonomian internasional, salah satunya melalui Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) melalui forum APEC-IPEG (Intellectual Property Experts’Group).

“Kerja sama APEC merupakan kerja sama yang fokus pada ekonomi, perdagangan, dan investasi ini merupakan kesempatan yang sangat bagus untuk memajukan perekonomian Indonesia,” ujar Kepala Sub Bagian Kerja Sama Luar Negeri, Andriansjah.

Menurut Andriansjah, salah satu peluang yang dapat Indonesia manfaatkan melalui APEC ini adalah dengan memanfaatkan program APEC Project yang dibuat. Karena, APEC project membantu menerjemahkan arah kebijakan para APEC Economic Leaders dan Ministers ke dalam  tindakan dan membantu menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat di kawasan Asia Pasifik.

Tujuan konsinyering ini adalah menyusun konsep yang komprehensif dan sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan oleh APEC, khususnya isu-isu yang akan diusulkan dibidang kekayaan intelektual seperti Indikasi Geografis, KI Komunal, dan isu KI lainnya yang strategis bagi Indonesia.

“Demi membangun sistem kekayaan intelektual yang lebih baik. Saya percaya bahwa sistem kekayaan intelektual yang terbangun dengan baik merupakan faktor yang penting dalam membangun kreativitas dan inovasi bangsa Indonesia agar dapat bersaing dan berkompetisi secara global.” Ujar Andriansjah.

Sebagai catatan, pemajuan kekayaan intelektual di Indonesia adalah salah satu langkah pemerintah untuk memajukan perekonomian masyarakat. Indonesia perlu mempersiapkan strategi untuk menjadikan APEC sebagai peluang bagi pengembangan ekonomi, investasi, dan kesejahteraan Indonesia.

Konsinyering pembahasan isu internasional pemanfaatan proyek APEC di bidang Kekayaan Intelektual yang berlangsung dari tanggal 26-28 Februari 2020 di Hotel 101 Suryakencana Bogor ini dihadiri oleh Direktur Kerja Sama Intrakawasan dan Antarkawasan Asia Pasifik dan Afrika, Andre Omer Siregar; Kepala Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Inventasi, Budi Purwanto; Kasi Fasilitasi Investasi APEC, Novianto Wibowo; Kasi Akses Investasi APEC, Armi Yuniani; dan pegawai DJKI.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya