Demi Pelayanan Digital yang Maksimal, Direktorat TI KI Sepakati Perjanjian Kinerja

Jakarta - Dewasa ini pemerintah diharapkan mampu memberikan pelayanan yang mumpuni kepada masyarakat yang sudah memasuki era 4.0. Oleh karena itu, Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (TI KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar komitmen kinerja bersama tim di lingkungan Direktorat Teknologi Informasi KI, Selasa (19/1/2021), untuk meningkatkan layanan digital di DJKI.


Menurut Direktur Teknologi Informasi KI DJKI, Sucipto, pemerintah harus inovatif mengikuti tuntutan zaman sehingga pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak monoton dan masyarakat mendapat pelayanan terbaik. 

“Jadi inovasi harus ada. Kalau kemarin sudah melakukan kegiatan, sekarang harus dikembangkan supaya lebih mudah masyarakat melakukan pengaksesan atas pelayanan publik yang sudah terbangun, sehingga tidak lagi monoton, harus selalu di kembangkan secara inovatif,” ujar Sucipto. 

Menurutnya, perjanjian kinerja juga merupakan komitmen dalam mengimplementasikan pelaksanaan anggaran yang benar-benar mewujudkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan pemetaan mitigasi risiko dalam pelaksanaannya. 

“Salah satu hal yang kita punya yakni tata nilai. Kami pastikan pelaksanaan anggaran harus betul-betul mengedepankan manfaat bagi organisasi dan masyarakat, serta mewujudkan profesionalisme sebagai bentuk dan wujud ASN di Kemenkumham yang benar- benar mengimplementasikan tata nilai,” ujar Sucipto. 

“Harus ada sinergi antara satu dengan yang lain, sehingga betul-betul bisa menjalankan kegiatan sesuai dengan target kinerja dan betul-betul bisa transparan, sebagaimana kita menganut kepada tata nilai dan transparansi sesuai dengan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, ini bisa dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya. 

Setelah penandatangan perjanjian kerja ini, Direktorat TI KI langsung menyelenggarakan rapat persiapan aksi pencapaian target perjanjian kinerja be


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Selengkapnya