Demi Pelayanan Digital yang Maksimal, Direktorat TI KI Sepakati Perjanjian Kinerja

Jakarta - Dewasa ini pemerintah diharapkan mampu memberikan pelayanan yang mumpuni kepada masyarakat yang sudah memasuki era 4.0. Oleh karena itu, Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (TI KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar komitmen kinerja bersama tim di lingkungan Direktorat Teknologi Informasi KI, Selasa (19/1/2021), untuk meningkatkan layanan digital di DJKI.


Menurut Direktur Teknologi Informasi KI DJKI, Sucipto, pemerintah harus inovatif mengikuti tuntutan zaman sehingga pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak monoton dan masyarakat mendapat pelayanan terbaik. 

“Jadi inovasi harus ada. Kalau kemarin sudah melakukan kegiatan, sekarang harus dikembangkan supaya lebih mudah masyarakat melakukan pengaksesan atas pelayanan publik yang sudah terbangun, sehingga tidak lagi monoton, harus selalu di kembangkan secara inovatif,” ujar Sucipto. 

Menurutnya, perjanjian kinerja juga merupakan komitmen dalam mengimplementasikan pelaksanaan anggaran yang benar-benar mewujudkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan pemetaan mitigasi risiko dalam pelaksanaannya. 

“Salah satu hal yang kita punya yakni tata nilai. Kami pastikan pelaksanaan anggaran harus betul-betul mengedepankan manfaat bagi organisasi dan masyarakat, serta mewujudkan profesionalisme sebagai bentuk dan wujud ASN di Kemenkumham yang benar- benar mengimplementasikan tata nilai,” ujar Sucipto. 

“Harus ada sinergi antara satu dengan yang lain, sehingga betul-betul bisa menjalankan kegiatan sesuai dengan target kinerja dan betul-betul bisa transparan, sebagaimana kita menganut kepada tata nilai dan transparansi sesuai dengan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, ini bisa dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya. 

Setelah penandatangan perjanjian kerja ini, Direktorat TI KI langsung menyelenggarakan rapat persiapan aksi pencapaian target perjanjian kinerja be


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya