Demi Menjadi Kantor KI Berkelas Dunia, DJKI Sosialiasikan Sistem Reward and Punishment Pegawai

Bekasi - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ingin membentuk Pegawai Negeri Sipil yang BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Menurut Sekretaris DJKI Sucipto hal tersebut merupakan modal untuk menjadikan DJKI sebagai Kantor KI berkelas dunia. 

“Ketika tim kita mengalami masalah kedisiplinan maka pertama diselesaikan dengan atasan. Tidak langsung disodorkan ke Bagian Kepegawaian untuk hukuman disiplin karena pimpinan wajib memberikan pembinaan,” ujar Koordinator Kepegawaian Cumarya membacakan sambutan Sucipto dalam kegiatan Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administratif yang dilaksanakan di Aston Hotel, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 7 Februari 2023.

Cumarya berharap konsinyering ini dapat memperjelas sistem pemberian penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki loyalitas, kejujuran, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam berkinerja, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Dia berharap PNS menjadi lebih termotivasi lagi dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. 

Sebaliknya, dia juga berharap para pegawai juga menjadi lebih memahami larangan sebagai PNS sesuai dengan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Baginya, aparatur sipil negara haruslah disiplin dan menjadi panutan bagi warga negara lainnya. 

“Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin,” lanjut Cumarya.

Sebagai informasi, DJKI akan menerapkan ISO 9001:2015 terkait standar mutu pelayanan, utamanya untuk pelayanan publik pada 2023. Standar ini selaras dengan tujuan DJKI untuk menjadi Kantor KI Berkelas Dunia pada 2024. (kad/ver)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

DJKI Gelar Pertemuan Bersama JICA Bahas Peluang Kerja Sama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.

Selasa, 22 April 2025

Selengkapnya