Demi Menjadi Kantor KI Berkelas Dunia, DJKI Sosialiasikan Sistem Reward and Punishment Pegawai

Bekasi - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ingin membentuk Pegawai Negeri Sipil yang BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Menurut Sekretaris DJKI Sucipto hal tersebut merupakan modal untuk menjadikan DJKI sebagai Kantor KI berkelas dunia. 

“Ketika tim kita mengalami masalah kedisiplinan maka pertama diselesaikan dengan atasan. Tidak langsung disodorkan ke Bagian Kepegawaian untuk hukuman disiplin karena pimpinan wajib memberikan pembinaan,” ujar Koordinator Kepegawaian Cumarya membacakan sambutan Sucipto dalam kegiatan Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administratif yang dilaksanakan di Aston Hotel, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 7 Februari 2023.

Cumarya berharap konsinyering ini dapat memperjelas sistem pemberian penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki loyalitas, kejujuran, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam berkinerja, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Dia berharap PNS menjadi lebih termotivasi lagi dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. 

Sebaliknya, dia juga berharap para pegawai juga menjadi lebih memahami larangan sebagai PNS sesuai dengan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Baginya, aparatur sipil negara haruslah disiplin dan menjadi panutan bagi warga negara lainnya. 

“Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin,” lanjut Cumarya.

Sebagai informasi, DJKI akan menerapkan ISO 9001:2015 terkait standar mutu pelayanan, utamanya untuk pelayanan publik pada 2023. Standar ini selaras dengan tujuan DJKI untuk menjadi Kantor KI Berkelas Dunia pada 2024. (kad/ver)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Selengkapnya