Demi Meningkatkan Kinerja Pegawai, DJKI Melakukan Penghitungan Analisis Beban Kerja

Jakarta - Dalam rangka mewujudkan kantor Kekayaan Intelektual (KI) terbaik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berusaha meningkatkan kualitas pelayanan KI, salah satunya dengan meningkatkan kompetensi pegawai.  

Berdasarkan hal tersebut, upaya yang dilakukan DJKI saat ini adalah melakukan penghitungan analisis beban kerja dilingkungan DJKI. Kegiatan ini diselenggarakan selama 6 hari melalui aplikasi zoom (19/7/2021). 

Dengan adanya analisis jabatan dan analisis beban kerja, maka akan diketahui mengenai uraian jabatan, beban kerja per jabatan, peta jabatan, dan bobot jabatan. 

Hasil dari analisis jabatan dan analisis beban kerja ini dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan, serta sebagai indikator kinerja pegawai. 

Selanjutnya, diharapkan ketika beban kerja sudah sesuai agar pegawai dilingkungan DJKI dapat bekerja lebih baik dan selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.


LIPUTAN TERKAIT

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Selengkapnya