Delegasi Indonesia Ikuti Putaran Pertama Perundingan Indonesia-EAEU FTA

Jakarta – Sejumlah delegasi Indonesia mengikuti putaran pertama Perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union (I-EAEU) Free Trade Agreement Working Group on Intellectual Property yang diadakan pada 3 April 2023 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta. Pertemuan ini membahas salah satunya mengenai ketentuan-ketentuan yang diatur dalam bab mengenai kekayaan intelektual pada perjanjian perdagangan bebas ini.

Kekayaan intelektual merupakan salah satu bab dari total 11 bab dalam perjanjian perdagangan bebas ini. Melaksanakan perundingan I-EAEU FTA merupakan salah satu upaya Indonesia dalam memperluas pasar nontradisional, terutama di bidang kekayaan intelektual.

“Kawasan Eurasia merupakan kawasan dengan perekonomian yang kuat dan potensi pasar yang besar. EAEU sendiri merupakan gabungan dari 5 negara yaitu Rusia, Belarusia, Kazakstan, Kyrgystan dan Armenia, dimana pada saat ini Rusia sedang menjadi Chair EAEU,” jelas Koordinator Kerja Sama Luar Negeri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Marchienda Werdany.

Pada putaran pertama ini, kedua belah pihak telah menyepakati beberapa pasal dalam bab tentang kekayaan intelektual (intellectual property chapter), yaitu Article X.1 mengenai Objectives dan Article X.2 mengenai Definitions yang tetap terbuka untuk penambahan ketentuan. Namun untuk Article X.3 mengenai International Agreements, Indonesia mengajukan counter draft mengingat ada beberapa perjanjian internasional yang belum diaksesi Indonesia.

Pada pertemuan ini turut hadir Chief Negotiator Indonesia dari Kementerian Perdagangan Johni Marta. Johni menyampaikan, Perundingan I-EAEU FTA ini dilakukan dengan berdasarkan pada hasil joint studyyang sudah dilakukan pada tahun 2020-2021. Hasil joint study tersebut adalah dibentuknya perjanjian perdagangan yang dimandatkan untuk selesai dalam waktu dua tahun.

Sebagai informasi, Lead Negotiator dari Perundingan Putaran Pertama Working Group Intellectual Property Rights (WG IPR) dari pihak EAEU adalah Deputy Head of Division for Analytics and Interaction with Business Community, Trade Policy Department Kira Danilcheva. Selain itu, turut hadir perwakilan dari kementerian/lembaga terkait. (syl/dit)

 



TAGS

#AWGIPC

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya