Bali - Sejumlah Delegasi Indonesia, salah satunya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali mengikuti Perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union (I-EAEU) Free Trade Agreement Working (FTA) Intellectual Property Chapter yang dilaksanakan pada tanggal 13 s.d 15 Desember 2023. Perundingan yang diselenggarakan di The Anvaya Beach Resort Bali kali ini merupakan perundingan putaran ke-3.
Perundingan Putaran Ketiga IEAEU-FTA membahas sepuluh isu runding di mana salah satunya adalah terkait kekayaan intelektual. Adapun perundingan I-EAEU FTA merupakan salah satu upaya Indonesia dalam memperluas pasar nontradisional, terutama di bidang kekayaan intelektual (KI).
“Kawasan Eurasia merupakan kawasan dengan perekonomian yang kuat dan potensi pasar yang besar. Oleh karena itu, kita dijadikan salah satu working group untuk membahas kepentingan pelindungan KI baik di negara kita (Indonesia) maupun di negara anggota EAEU,” ujar Marchienda Werdany dari Direktorat Kerja Sama dan Edukasi DJKI yang juga merupakan Co-Lead Perundingan Indonesia EAEU-FTA pada 13 Desember 2023.
“Sebenarnya pembahasan sudah mencapai 50% kesepakatan dari keseluruhan. Namun, masih ada beberapa isu pending yang akan dibahas pada perundingan ke-3 ini salah satunya terkait usulan Indonesia tentang Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional serta ada beberapa pasal yang diajukan EAEU untuk selanjutnya akan disepakati bersama,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, perundingan ke-3 ini juga akan melanjutkan pembahasan mengenai beberapa pasal yang masih perlu dibahas antara lain tentang Hak Cipta dan hak terkait; Merek; Indikasi Geografis dan Indikasi Asal; langkah-langkah pelindungan teknologi dan informasi pengelolaan hak KI; Paten; serta transparansi informasi dan peraturan KI yang ada untuk publik.
Pada pertemuan ini turut hadir Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Johni Martha selaku Ketua Kelompok Perunding Indonesia. Ia menyampaikan bahwa perundingan dagang Indonesia dengan Persatuan Ekonomi Eurasia merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Indonesia untuk memperluas akses pasar nontradisional.
“Kami harap IEAEU-FTA akan membuka era baru kemitraan antara Indonesia dan negara-negara Persatuan Ekonomi Eurasia, serta menjadi pintu masuk ke wilayah Eropa Timur dan Tengah yang memiliki potensi pasar besar,” ungkap Johni.
“Kami yakin dengan pendekatan yang mengedepankan kepentingan bersama dan fleksibilitas, Indonesia dan EAEU dapat menyelesaikan perundingan ini sesuai target yaitu pada 2024,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Perundingan IEAEU-FTA diluncurkan secara resmi pada pada 5 Desember 2022 oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan Eurasian Economic Commission Andrey Slepnev. Kedua belah pihak menargetkan tahap perundingan selesai dalam dua tahun.
EAEU terdiri atas lima negara, yaitu Armenia, Belarus, Federasi Rusia, Kazakhstan, dan Kyrgystan. Total perdagangan Indonesia dan EAEU mencapai USD 4,35 miliar pada 2022, atau meningkat 30,66 persen dibanding 2021 yang nilainya mencapai USD 3,33 miliar. Ekspor Indonesia ke EAEU tercatat sebesar USD 1,50 miliar, sementara impor Indonesia dari EAEU tercatat sebesar USD 2,86 miliar.
Produk ekspor utama Indonesia ke EAEU pada 2022 adalah minyak sawit, kopra, perangkat televisi, bagian mesin, karet alam, dan kopi. Di sisi lain, komoditas impor utama Indonesia dari EAEU adalah pupuk, produk setengah jadi besi baja bukan paduan, batu bara, dan paduan fero. (Ver/Dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025