Delegasi DJKI Ikuti Perundingan EU CEPA ke-18 di Brussels

Brussels - Perundingan Indonesia dan European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I - EU CEPA) kembali dilaksanakan dan kali ini memasuki putaran ke-18. Perundingan diadakan di Comet Meeting Space, Brussels, Belgia pada 13 s.d. 17 Mei 2024. 

“Tujuan keterlibatan DJKI dalam pertemuan ini adalah membahas pasal-pasal yang berhubungan dengan kekayaan intelektual,” terang Marchienda Werdany, Ketua Kelompok Kerja Kerja Sama Luar Negeri DJKI, sekaligus selaku Co-Lead Negotiator untuk Working Group on IPR (WGIPR).

Isu kekayaan intelektual yang dibahas terdiri dari 68 pasal yang mencakup seluruh bidang kekayaan intelektual baik dari sisi administrasi, substansi, dan juga penegakan hukumnya. Dari 68 pasal tersebut, masih terdapat 6 pasal yang belum tuntas pembahasannya. Dalam upaya mencari titik temu pasal yang masih pending tersebut, DJKI sebagai pemimpin negosiator dari Indonesia melibatkan kementerian/lembaga terkait guna mempersiapkan posisi Indonesia dalam menghadapi perundingan.

Sebagai informasi, perundingan dengan EU CEPA bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait sengketa perdagangan, termasuk kekayaan intelektual. Perundingan ini merupakan salah satu perundingan prioritas untuk meningkatkan perdagangan barang, jasa, dan investasi, serta untuk meningkatkan perekonomian Indonesia  dan Uni Eropa yang diharapkan selesai di tahun 2024 ini sesuai dengan arahan Presiden RI.



TAGS

#MoU

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya