Depok - Salah satu langkah menjadi pemimpin masa depan (future leader) yang ideal adalah harus memiliki pemikiran yang visioner, yakni memiliki pandangan dan rencana dalam jangka waktu yang panjang. Menurut Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, terdapat tujuh kriteria untuk menjadi pemimpin yang ideal.
“Agar menjadi pemimpin masa depan yang ideal, kita harus memiliki sifat jujur, kreatifitas yang tinggi, tidak sekedar memberi perintah namun juga harus memberi contoh,” kata Edward saat membuka Pelatihan Future Leadership Berbasis Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Hukum (Kemenkum) Tahun Anggaran 2025.
Sementara empat kriteria lainnya adalah seorang pemimpin harus mau menerima kritik dan saran, memiliki kemampuan retorika (keahlian berkomunikasi), terbuka dengan berbagi ide serta gagasan baru, dan memiliki critical thinking (berpikir kritis).
Untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia Maju, lanjut pria yang sering disapa Eddy ini, para pemimpin masa depan dapat dicapai salah satunya dengan membangun SDM yang kompeten dan berkarakter.
“Pemimpin masa depan itu adalah orang yang memiliki komitmen, yang diharapkan dapat menghasilkan individu-individu yang produktif, memberikan manfaat, serta dapat bekerja dengan cepat, tepat, dan professional,” ujar Eddy pada Kamis, 20 Februari 2025 di BPSDM
Disamping itu, kata akademisi dan profesor hukum pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini, diharapkan para peserta kegiatan yang terdiri dari pimpinan tinggi, pejabat fungsional ahli utama, dan kepala balai diklat, mampu menerapkan nilai-nilai kebangsaan yang lebih baik dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatan masing-masing dalam menggerakkan organisasi.
“Tujuan utama dari kegiatan ini sesungguhnya adalah untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air dan kedisiplinan, serta mampu bersama-sama jajarannya untuk mewujukan visi dan misi dalam mencapai tujuan yang sama,” kata Eddy di Badan Pengembangan SDM (BPSDM) Hukum, Depok.
Eddy berpesan untuk bersama-sama menjaga kekompakan, serta menjalin komunikasi yang baik, tak hanya kepada sesama peserta, namun juga kepada penyelenggara dan tenaga pengajar.
“Bangunlah suasana dan proses belajar yang efektif. Saya berharap kepada seluruh peserta pelatihan untuk mengikuti proses pembelajaran dengan penuh dedikasi dan kesungguhan,” pungkasnya
Sementara itu Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan kegiatan yang dihelat selama tiga hari 20–22 Februari 2025 ini dilakukan dalam rangka mendukung Asta Cita Program Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024-2029, yaitu memperkuat pengembangan SDM.
“Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan pemimpin yang disiplin dan berintegritas dengan mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan, serta mampu bekerja dalam tim menuju Indonesia Emas tahun 2045,” ujarnya.
Kegiatan pelatihan ini dilakukan dalam mendukung Asta Cita ke-4 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yaitu memperkuat pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda,dan penyandang disabilitas.
Dilaksanakan secara sederhana di BPSDM Hukum, kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Bela Negara Kementerian Pertahanan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam melaksanakan peran dan fungsi di lingkungan Kemenkum.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Razilu, jajaran Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum, Sekretaris DJKI Andrieansjah, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Yasmon, Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati serta Direktur Penegakan Hukum Ari Ardian Rishadi.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025