Cegah Pelanggaran K.I., DJKI Lakukan Edukasi di ITC Roxy Mas

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta serta Dinas Perdagangan Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan kegiatan pemantauan dan pencegahan. Kegiatan ini dilakukan di ITC Roxy Mas, Jakarta yang menjadi pusat perdagangan gawai dan perangkat elektronik.

"Kali ini kita melakukan kegiatan pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual supaya para penyewa yang ada di ITC Roxy Mas ini tidak memperjualbelikan barang dan software yang melanggar kekayaan intelektual", kata Kasubdit Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Ahmad Rifadi, Kamis (26/2/2021).

Menurut Rifadi, perangkat elektronik yang melanggar kekayaan intelektual sangat merugikan produsen dan konsumen. "Kegiatan yang kita lakukan, diantaranya melakukan dialog kepada para pedagang bahwa ada konsekuensi hukum yang bisa dikenakan kalau produk yang melanggar kekayaan intelektual tersebut beredar," ungkap Rifadi.

Ia menyampaikan bahwa pencegahan ini dilakukan di 6 titik tempat yang berada di dalam ITC Roxy Mas.

DJKI berharap kegiatan ini dapat meminimalisir peredaran produk palsu di pasaran, khususnya yang berupa perangkat elektronik dan software.


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya