Capai Keputusan, DJKI Rencanakan Rapat Tindak Lanjut Bersama USPTO dan USTR 

Jakarta - Setelah mengikuti rapat bersama dengan United States Patent and Trademark Office (USPTO) dan United States Trade Representative (USTR) minggu lalu, pada hari ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan diskusi terkait dengan keputusan yang akan diambil oleh DJKI dalam mendukung program Pathfinder Initiative pada pertemuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) 2024, Senin, 28 Agustus 2023.

“Usulan dari para Pimpinan Tinggi DJKI agar program Pathfinder di bidang enforcement dan capacity building bisa dilaksanakan di Indonesia dengan dukungan penuh USPTO,” ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo saat melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Kedutaan Amerika Serikat Lyle Goode dan atase FBI (The Federal Bureau of Investigation) Robert Lafferty.

“Usulan yang disampaikan tersebut nantinya akan kami teruskan terlebih dahulu ke USPTO dan USTR. Apabila pihak Washington setuju, mereka akan meminta virtual meeting secepatnya,” ucap Lyle Goode. 

Selain itu, pada kesempatan yang sama, atase FBI juga menyampaikan bahwa mereka akan mengundang Penyidik Pegawai Negeri Sipil DJKI untuk mengikuti program Crime Scene Investigation Course dan program Interrogation Skill Course yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Sebagai informasi, keputusan tersebut merupakan hasil diskusi bersama Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI), Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis dengan mempertimbangkan beberapa pendapat.

Diantaranya, pendapat dari Peter Fowler dari senior officer USPTO yang menyampaikan bahwa usulan keluar dari status Priority Watch List (PWL) bukan ranah USPTO atau USTR, melainkan masukan dari asosiasi industri Amerika Serikat, maka hal tersebut belum bisa direalisasikan. 

Demikian juga yang disampaikan oleh Michelle Yang dari USTR yang berpendapat bahwa kejahatan illegal access di bidang streaming menjadi masalah serius kejahatan dunia online, sehingga perlu kerja sama antar kantor KI dunia, khususnya di kawasan APEC.



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya