Business Continuity Management sebagai Ketahanan Sistem Teknologi Informasi DJKI

Jakarta – Program revolusi digital telah dicanangkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, sejak tahun 2020. Reformasi digital dilakukan melalui akselerasi pemanfaatan dukungan teknologi informasi, khususnya internet, secara intensif dan massif.

Sebagai unit di bawah Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah mengimplementasikan pelayanan berbasis internet. Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu selalu mengedepankan pelayanan dengan sistem yang andal dan dapat bekerja secara optimal dalam mendukung kegiatan operasional. Untuk mempelajarinya, Organisasi Pembelajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Opera DJKI) kali ini membahas Urgensi Business Continuity Management (BCM) bagi DJKI.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut Arif Nugroho selaku Dosen Universitas Telkom pada kegiatan Opera yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoom pada Jumat, 25 Februari 2022.

Business Continuity Management (BCM) diartikan sebagai sebuah proses pemulihan pasca terjadinya insiden. “BCM ialah proses manajemen untuk mengidentifikasi potensi ancaman terhadap organisasi dan berdampak pada operasi bisnis dalam organisasi,” jelas Arif.

Terdapat tiga tujuan BCM, yang pertama ialah meningkatkan ketahanan organisasi terhadap segala bentuk ancaman dan gangguan. “Ancaman gangguan harus dilakukan mapping gangguan dari dalam maupun luar untuk menghasilkan metode menurunkan resiko tersebut,” papar Arif.

Kedua, keamanan informasi berkelanjutan (Information Security Continuity) harus menjadi bagian dalam keberlangsungan Business Continuity Management. Sistem monitoring akan menjadi kunci menjalankan BCM untuk memonitor serangan cyber.

Serta tujuan ketiga untuk memastikan bahwa proses kegiatan bisnis yang penting dapat dimulai tepat waktu dengan mempertahankan kunci bisnis yang mendukung pelaksanaan aktivitas. “Jika pasokan listrik data mati, kita harus pikirkan alternatif penanganannya tepat waktu,” pungkas Arif.

Dalam kondisi apapun, pelayanan publik dalam prinsip good governance tidak boleh berhenti. Dalam kondisi ancaman Covid-19, layanan digital merupakan sebuah solusi mengoptimalkan pelayanan publik. DJKI terus mengoptimalkan pelayanan melalui berbagai inovasi yang diberikan.

DJKI telah mempersiapkan kebijakan BCM sejak Covid-19 melanda Indonesia, sehingga terbukti bahkan di masa pandemi DJKI mengalami kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (DES/KAD) 


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya