Pekanbaru - Riau, atau dikenal sebagai Bumi Lancang Kuning menjadi provinsi penutup pelaksanaan rangkaian kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi/ Litbang/Pelaku Usaha di Kantor Wilayah. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melakukan kegiatan POSS ke 32 provinsi di Indonesia.
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Johan Manurung mengatakan, hingga saat ini permohonan paten yang ada di Provinsi Riau sebanyak 341 permohonan. Untuk tahun 2024, sebanyak 16 permohonan paten yang sedang diproses.
“Terima kasih kami ucapkan kepada perguruan tinggi yang telah berperan aktif dalam mendaftarkan patennya. Kami berharap perguruan tinggi dapat meningkatkan jumlah permohonan paten karena banyak sekali inovasi dan penemuan yang dilakukan,” ujar Johan pada pembukaan POSS di Aula Rektorat Universitas Riau, Rabu, 18 September 2024.
Dadan Samsudin, Pemeriksa Paten Ahli Utama yang juga selaku ketua kegiatan POSS Riau mengatakan DJKI terus melakukan pendampingan asistensi untuk memudahkan para inventor agar permohonan paten yang diajukan oleh Perguruan Tinggi, Litbang dan Pelaku Usaha dapat terselesaikan secara tepat waktu. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan persentase paten yang dilindungi.
“Kali ini terdapat 35 sertifikat paten kepada inventor. Universitas Riau sebanyak 29 sertifikat, Politeknik Caltex Riau sebanyak 3 sertifikat, Universitas Islam Riau sebanyak 1 sertifikat, Universitas Hang Tuah sebanyak 1 sertifikat, dan Universitas Muhammadiyah Riau sebanyak 1 sertifikat,” kata Dadan.
Wakil Rektor 1 Universitas Riau, Mexsasai Indra mengapresiasi kegiatan POSS ini. Ia mengajak sivitas akademika untuk menghasilkan paten dan mendaftarkannya sehingga mendapat jaminan kepastian hukum.
“Kegiatan POSS ini memiliki makna strategis dan sangat penting untuk meningkatkan pemahaman kita terkait kebijakan yang berhubungan dengan paten. Kami berharap hasil riset dari Universitas Riau dapat memberi kontribusi pada masyarakat,” pungkas Mexsasai.
Dalam kegiatan ini terdapat sosialisasi terkait alur permohonan paten, pemeliharaan paten, penyelesaian sengketa paten, serta pemaparan dari Japan International Cooperation Agency (JICA). Selain itu, terdapat kegiatan asistensi penyelesaian substantif paten atau patent drafting yang dihadiri oleh dosen, peneliti, hingga pelaku usaha di Riau.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025