Booth Layanan Konsultasi KI Berikan Pencerahan untuk Masyarakat Bali

Bali - Layanan konsultasi Kekayaan Intelektual (KI) yang dihadirkan pada kegiatan ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ disambut hangat oleh masyarakat di Pulau Bali. Salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sekaligus seorang seniman pelukis, Suryani, mengaku sangat terbantu dengan adanya konsultasi tatap muka seperti ini. 

“Saya pelaku UMKM dengan produk makanan. Saya datang ke sini untuk berkonsultasi terkait hak cipta dan merek atas produk-produk tersebut. Melalui konsultasi ini saya bisa mendapatkan informasi lengkap mengenai pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta yang sebelumnya saya tidak ketahui sama sekali," jelas Suryani pada Jumat, 1 September 2023 di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Bali.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa melalui booth layanan konsultasi KI ini, Suryani jadi menyadari betapa pentingnya mendaftarkan merek. Menurutnya, selain untuk kepuasan pribadi, dengan terdaftarnya merek miliknya, ia akan merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan bisnis. 

Mengamini pendapat tersebut, Billy seorang pelaku UMKM juga merasa terbantu dengan adanya booth layanan konsultasi KI ini. Awalnya, Billy hanya ingin konsultasi untuk mengetahui sudah sampai mana proses permohonan merek yang sudah dia ajukan.  

Selanjutnya, setelah berkonsultasi dengan ahli KI dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, kini dia mengetahui bahwa dari produknya tersebut tidak hanya memiliki potensi KI berupa pendaftaran pelindungan merek  saja, tetapi produknya tersebut memiliki potensi KI lain seperti paten dan desain industri.

Terinspirasi dari usaha sang istri dibidang kuliner berupa makanan untuk taburan nasi yaitu Teri Bawang. Billy menciptakan sebuah inovasi untuk membantu usaha sang istri berupa spinner yang berbeda dari yang pernah ada sebelumnya. Alat ini ia ciptakan dengan tujuan untuk meminimalisir kandungan minyak juga membuat makanan lebih kering dan renyah.

“Dengan datang kesini, saya jadi mendapatkan pencerahan untuk inovasi tersebut saya mendapatkan insight juga, jadi sekarang saya tahu bagian mana yang harus dipatenkan, bagian mana yang harus kita buat dan yang harus kita modif,” kata Billy.

Menurutnya, kini dia menjadi tahu bahwa produk KI berupa paten itu inovasinya harus sangat detail, tidak sembarangan, dan menjadi tahu juga bahwa inovasi modifikasi rangkaian dari alat produknya tersebut ternyata bisa dipatenkan.

“Saat ini produknya masih diproduksi rumahan saja dan hanya untuk membantu teman - teman UMKM lain, tapi setelah berkonsultasi di sini saya jadi lebih percaya diri untuk mengajukan pendaftaran paten saya agar jika nanti sudah produksi besar sudah aman pelindungan KInya,” ujar Billy.

Oleh karena itu, kini dapat kita ketahui bersama bahwa potensi KI khususnya paten, ternyata tidak hanya banyak dihasilkan dari Litbang ataupun perguruan tinggi. Bahkan UMKM kini sudah sangat kreatif dalam berinovasi untuk menghasilkan produk bermanfaat yang dapat dipergunakan untuk mempermudah kehidupan sehari - hari dan bisa memiliki nilai ekonomi.

Sebagai informasi, adanya booth layanan konsultasi KI ini merupakan salah satu dari rangkaian pada kegiatan ‘Satu Jam Bersama Menkumham’. Adapun kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan wadah khususnya bagi para pelaku UMKM di pulau Bali untuk berdiskusi secara langsung dengan Menteri Hukum dan HAM terkait bagaimana cara memulai giat wirausaha, dengan pemberdayaan dan pemahaman pentingnya Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini supaya Kemenkumham dan DJKI bisa menghasilkan produk-produk hukum dan pelayanan publik yang efektif dan relevan terkait KI. (Ver/Daw)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya