Berupaya Tingkatkan Pelayanan di Kanwil, DJKI Gelar Survei IKM

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menyelenggarakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas Pelayanan Publik DJKI Tahun Anggaran 2020 di Swiss-bell Residence Kalibata Hotel pada Rabu, (21/10/2020).

Pelaksanaan survei IKM pada kesempatan ini ditujukan untuk wilayah kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham, khususnya yang memiliki potensi dan jumlah pendaftaran tinggi, salah satunya yaitu Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.Survei IKM ini merupakan salah satu alat ukur kinerja DJKI dalam memberikan pelayanan publik yang bertujuan untuk memberikan gambaran nyata sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang telah diberikan DJKI kepada masyarakat.

Dalam kesempatan ini Sutirah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil DKI Jakarta mengharapkan dengan adanya survei IKM ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik DJKI menjadi lebih optimal lagi.

"Semoga melalui kegiatan ini akan memberikan masukan atas layanan Kekayaan Intelektual yang telah dilaksanakan, khususnya dalam periode Tahun 2020, serta semakin meneguhkan komitmen bagi kita semua untuk dapat memberikan peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin optimal dalam semangat Reformasi Birokrasi", ujar Sutirah.

Dalam kesempatan lain, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Ekonomi, Razilu menyampaikan bahwa di Tahun 2020 ini, DJKI termasuk ke dalam 467 Satuan Kerja (Satker) di Kemenkumham yang telah lolos dari survei daring Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

“Artinya, kurang lebih 90 persen Satker Kemenkumham itu di Tahun 2020 mampu memberikan kepuasan kepada publik yang dilayani,” ungkap Razilu.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya