Thiene - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melanjutkan kunjungan kerja ke Italia dalam rangka misi pembelajaran (study mission) dimana delegasi Indonesia dapat mencontoh Italia yang merupakan negara paling besar di Eropa dalam mengembangkan dan melindungi produk-produk indikasi geografis (IG) miliknya.
Saat ini, produk IG milik Italia diawasi dan terjaga mutunya dengan menggunakan Certified Software Quality Analyst (CSQA) yang merupakan external controller nomor satu di Eropa yang berpengalaman mengawasi produk-produk IG Italia antara lain Grana Padano, Asiago, dan Modica Chocolate yang saat ini telah memiliki pangsa pasar terutama di Eropa dan Amerika.
“Tujuannya adalah untuk mengetahui secara mendalam model Protected Designation of Origin (PDO) atau yang disebut juga dengan model penunjukan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang ada di pertanian pangan Italia karena dianggap sebagai titik acuan penting bagi pembangunan ekonomi dan sosial negara,” ujar Fajar Sulaiman Taman selaku Koordinator Kerja Sama Luar Negeri pada 26 September 2022 di Thiene Brunelle, Italia.
Fajar juga mengatakan bahwa inisiatif kerja sama internasional ini sangat bermanfaat karena memungkinkan DJKI mengenal dunia sertifikasi di tingkat tinggi dan untuk memahami faktor-faktor kunci dalam model pengembangan PDO dan Protected Geographical Indication (PGI) di Eropa.
Saat ini, melalui Pilot projek Gula Pulon Progo dan Garam Amed Bali yang telah diberikan sertifikat pada hari ini dapat menunjukkan bahwa produk-produk IG Indonesia juga terbukti kualitas dan karakteristik. Dengan pengelolaan yang baik akan banyak produk-produk IG Indonesia yang siap untuk mendunia.
“Hal ini menjadi kebanggaan bagi DJKI untuk menggunakan logo IG dalam setiap memasarkan produk IG baik di pangsa pasar domestic maupun internasional,” ungkap Fajar.
Koordinator Indikasi Geografis Marchienda Werdany juga mengatakan bahwa DJKI perlu banyak belajar dari Italia yang memiliki PGI paling besar di Eropa. “Pelindungan ini juga akan meningkatkan kesejahteraan petani serta menjaga kualitas produk, keunikan dan karakteristik IG itu sendiri,” tambahnya.
Sebagai informasi, CSQA saat ini telah memberikan sertifikasi PDO dan (PGI) atau IG yang telah dilindungi. Tugas kelembagaan ini adalah untuk memberikan bantuan bagaimana Indonesia dapat mengetahui prosedur sistem kontrol IG khususnya pada verifikasi dan pengujian untuk menjamin kualitas produk.
Tidak sampai disitu, DJKI juga menerima sertifikat kontrol mutu dari Semi Quantitative Risk Assessment (SQRA) yang bertempat di Kantor Perwakilan SQRA di Thiene yang memiliki laboratorium uji kelayakan setiap produk agricultural sebelum dapat dipasarkan di pangsa pasar Italia ataupun Eropa.
Sebagai penutup, General Manager dan CEO CSQA Pietro Bonato berharap agar kegiatan kunjungan ini dapat bermanfaat serta menjadikan pertukaran pengetahuan ini sebagai sarana penguatan pengembangan IG dengan menjadikannya aset ekonomi untuk terus meningkatkan pendaftaran IG di Indonesia. (CAN/DIT)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025