Melbourne - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar pertemuan dengan The Institute of Patent and Trademark Attorneys of Australia (IPTA) pada Jumat, 25 Agustus 2023. Delegasi DJKI yang dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto beserta jajaran berdiskusi dengan President of IPTA Jennifer McEwan dan segenap petinggi IPTA mengenai kontribusi organisasi ini dalam memajukan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Australia.
Jennifer menyatakan bahwa IPTA merupakan sebuah asosiasi profesional yang mewakili dan mempromosikan konsultan paten serta merek di Australia dan New Zealand. “Salah satu fokus utama IPTA adalah promosi dan pelindungan KI di Australia sambil berupaya untuk mengamankan kepentingan profesi kami secara keseluruhan. Untuk menjaga masa depan profesi kami di Australia, kami menganggap bahwa semua konsultan KI yang memenuhi syarat harus menjadi anggota IPTA,” jelas Jennifer.
Salah satu misi yang IPTA jalankan adalah memberikan kesempatan edukasi bagi para anggotanya untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan mereka sebagai konsultan paten atau merek dagang. Edukasi ini sangat membantu anggota IPTA dalam memenuhi persyaratan Continuing Professional Education (CPE).
“Di Australia, konsultan KI terdaftar harus mengikuti setidaknya 10 jam aktivitas CPE baik di bidang paten maupun merek. Semua konsultan terdaftar juga harus menyertakan minimal 1 jam aktivitas edukasi kode etik,” tambah Jennifer.
Menanggapi hal ini Sucipto menyatakan “Adanya proses edukasi yang memperkuat tugas dan pekerjaan para konsultan KI sangat bermanfaat jika diterapkan di Indonesia, sehingga nantinya keilmuan mereka terus berkembang serta memiliki standar kode etik yang tertuang dalam regulasi”.
Sucipto berharap nantinya DJKI akan dapat bekerja sama dengan baik dengan Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) seperti halnya IP Australia yang bekerja sama dengan IPTA. “Ada beberapa hal yang harus dibenahi agar nantinya kerjasama DJKI dengan asosiasi dan para konsultan KI dapat terjalin dengan baik, sehingga bermanfaat bagi para konsultan dan ekosistem KI secara umum di Indonesia,” tutup Sucipto.
Dalam pertemuan ini kedua belah pihak tak hanya membahas soal konsultan KI, namun juga isu terkini di bidang KI dan umpan balik dari IPTA mengenai sistem KI di Indonesia. Turut hadir dalam diskusi ini perwakilan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Sapta Novida Dananjaya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025