Jenewa – Delegasi Indonesia melakukan kunjungan kepada Deputy Permanent Representative Ambassador Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Geneva Achlanul Habib pada Rabu, 31 Januari 2024, di Kantor PTRI Jenewa.
Kunjungan yang dilakukan sebelum menghadiri pertemuan Advisory Committee on Enforcement (ACE) Sixteenth Session pada tanggal 31 Januari – 2 Februari 2024 di Jenewa ini, dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo.
Pertemuan ACE merupakan pertemuan tahunan antara anggota World Intellectual Property Organization (WIPO) yang secara khusus membahas isu-isu terkini di bidang penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), termasuk membahas metode dan tren terbaru modus operandi pelanggaran KI, khususnya yang memanfaatkan teknologi informasi.
“Selain menghadiri pertemuan ACE sesi ke-16, kami juga akan melakukan pertemuan dengan anggota SwissChamber, antara lain Société Industrielle et Commerciale de Produits Alimentaires (SICPA) dan Syngenta Group,” jelas Anom.
SICPA merupakan perusahaan asal Swiss yang menyediakan tinta keamanan untuk uang kertas dan dokumen sensitif, seperti dokumen identitas, paspor, serta tiket angkutan. Sedangkan Syngenta Group merupakan perusahaan penyedia teknologi dan jasa pertanian global terkemuka di bidang bibit dan pelindungan tanaman yang berkantor pusat di Basel.
“Kami juga akan melakukan pertemuan dengan Novartis International AG yang merupakan perusahaan farmasi multinasional yang berkantor pusat di Basel, Swiss,” ujar Anom.
“Pertemuan dengan anggota SwissChamber tersebut bertujuan untuk saling bertukar informasi ataupun kerja sama dalam penegakan hukum. Disamping itu, pertemuan tersebut juga memberikan manfaat bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk bisa mendapatkan informasi terkait cara melakukan identifikasi produk palsu yang diperdagangkan,” tambahnya.
Di sisi yang sama, Achlanul Habib menyambut baik kehadiran delegasi DJKI dalam pertemuan ACE tersebut. Dia berharap Delegasi Indonesia, khususnya DJKI, dapat mendapatkan perspektif yang baru terkait dengan pelanggaran KI yang semakin canggih dengan pemanfaatan teknologi informasi, mengingat dalam pertemuan tersebut juga akan dilakukan presentasi sharing knowledge antara negara anggota ACE meeting.
“Tidak hanya itu, pada side-meeting dengan WIPO, kami berharap DJKI dapat menyampaikan kepada WIPO untuk mengusahakan beberapa training ataupun workshop untuk capacity building. Misalnya terkait dengan pengembangan Intellectual Property (IP) Academy di Indonesia,” pungkas Achlanul Habib.
Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.
Senin, 14 Juli 2025
Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kamis, 10 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Senin, 14 Juli 2025
Selasa, 15 Juli 2025
Senin, 14 Juli 2025