Berpotensi Besar dalam KI, 30 Persen Masyarakat Bandung Diperkirakan Seniman

Bandung - Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang terkenal akan banyaknya potensi sumber daya alam dan ekonomi kreatifnya. Potensi tersebut antara lain meliputi pariwisata, agrobisnis, perikanan hingga produk kesenian dan kerajinan tangan. Banyak produk unggulan Jawa Barat berpotensi dipasarkan di pasar internasional.  

“Mulai dari Ciamis hingga Depok merupakan gudangnya seniman, Unit Kecil Menengah, makanan enak, produk Indikasi Geografis mulai dari kopi, salak, alpukat. Belum lagi potensi perikanan yang mengembangkan ikan lele mulai dari jumbo hingga gurame soang,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan pada sambutan pembukaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak pada 17 Mei 2022. 



Menurutnya, Jawa Barat khususnya Kota Bandung diperkirakan 30% masyarakatnya merupakan seniman. Artinya, banyak produk kreatif berbasis KI yang dihasilkan. Potensi besar yang dimiliki pada sektor ekonomi kreatif ini tidak bisa dianggap remeh karena sektor ekonomi kreatif memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional. 

Hal tersebut sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa ekonomi kreatif berbasis KI merupakan poros baru ekonomi nasional di era digital. Jokowi juga ingin Indonesia menjadi negara terbesar dalam sektor ekonomi digital, mengalahkan Hollywood dan K-POP.




Senada dengan Iwan, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung Ronny Ahmad Nurudin, mengamini potensi Kota Bandung yang luar biasa dalam produk kreatifnya. Sayangnya, potensi ini menurutnya masih terkendala rendahnya kesadaran akan pentingnya KI. 

“Semua KI yang ada perlu didorong untuk dilindungi dengan didaftarkan atau dicatatkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya pemilik KI mendapatkan kepastian hukum dan mendapatkan manfaat ekonominya,” kata Ronny.

Oleh karena itu, Iwan mengatakan pemerintah perlu hadir dan memberikan pelayanan KI di tengah masyarakat daerah melalui Mobile Intellectual Property Clinic. Kemenkumham tidak dapat bergerak sendiri, diperlukan pula sinergitas antara pemangku kepentingan baik dengan pemerintah daerah, dinas terkait, perguruan tinggi, dan penggiat kekayaan intelektual lainnya.




Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik KI Bergerak merupakan salah satu dari 16 kegiatan DJKI pada tahun 2022. Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi ke-5 (lima) dalam penyelenggaraan MIC. 

Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung pada 17 s.d. 21 Mei 2022 di Gedung Mall Pelayanan Publik Kota Bandung. 

Tujuan kegiatan ini adalah percepatan peningkatan kuantitas dan kualitas KI di Indonesia khususnya di Provinsi Jawa Barat dengan keanekaragaman potensi KI yang ada. Hal ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional.

Sebagai informasi, MIC akan dilaksanakan secara bertahap di 33 wilayah di Indonesia. Pada kegiatan ini, masyarakat dapat berkonsultasi dan bertemu langsung dengan para ahli kekayaan intelektual dari DJKI dan lembaga terkait. (ver/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya