Berikan Sertifikat Hak Cipta “Benteng NKRI” kepada Kemendagri, DJKI Harapkan Instansi Lain Menyusul

Jakarta – Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri untuk pertama kalinya menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta untuk jenis ciptaan seni gambar dan komik dari tokoh karakter Satria Bela Negara “Benteng NKRI” kepada Kementerian Dalam Negeri. Surat Pencatatan Ciptaan ini diterima oleh Direktur  Bina Ideologi Karakter dan Wawasan Kebangsaan Ditjen Politik dan Pemerintah Umum Kementerian Dalam Negeri, Dr. Prabawa Eka Soesanta, S.Sos,. M.Si bertempat di Ruang Rapat Rapat Dir HCDI lt. 7, Gd. Kekayaan Intelektual – Jakarta, Selasa (30/06/2020).

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri,  Agustinus Pardede, S.H mengatakan ini merupakan salah satu kekayaan intelektual termasuk jenis ciptaan yang dapat dilindungi dengan masa pelindungan ciptaan selama 50 tahun untuk lembaga hukum/negara. “Kami sangat senang bekerja sama dengan Dir BIKWK, ini merupakan salah satu lembaga pemerintah yang mencatatkan Kekayaan Intelektualnya dalam hal Ciptaan. Semoga kedepannya dengan diberikannya surat pencatatan ciptaan yang pertama ini, bisa mendorong lembaga-lembaga pemerintah lainnya bisa mendaftarkan Kekayaan Intelektual ke DJKI” ujar Agustinus Pardede dalam sambutannya.

Selain itu, penyerahan surat pencatatan ciptaan dengan Direktorat BIKWK juga membahas mengenai Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual. Kedepannya, menurut Prabawa, ia juga akan  mencatatkan ciptaan lainnya seperti Mars Pemerintahan dalam Negeri (Kemendagri) dan Hymne Abdi Praja.

“Di era saat ini Hak Kekayaan Intelektual menjadi penting, karena kita tidak mungkin menegakkan kedaulatan politik kita, berdikari secara ekonomi dan juga berkepribadian dalam kebudayaan tanpa kita memegang Hak Kekayaan Intelektual ini,” pungkas Prabawa.

Dalam kesempatan yang sama, Prabawa juga berharap bisa memberikan inspirasi baik di lingkungan Kemendagri, lembaga daerah untuk dapat mencatatkan Kekayaan Intelektual kepada DJKI. Diapun, memberikan apresiasinya kepada DJKI dalam pengurusan pendaftaran Hak Cipta hingga memperoleh surat pencatatan ciptaan secara mudah dan cepat.

Sebagai catatan, Direktorat BIKWK memperoleh dua surat pencatatan ciptaan untuk jenis ciptaan Seni Gambar karakter dari Pahlawan Pembela Kebenaran “SATRIA BELA NEGARA” dengan No Permohonan EC002020184 dan Komik Satria Bela Negara dalam mempertahankan NKRI dari Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) dengan No permohonan EC00202020185. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubdit Pelayanan Hukum dan LMK HCDI Agung Damarsasongko, S.H., M.H., Kasie LMK HCDI Andri Anggoro, S.H., M.H, Kasubdit Permohonan dan Publikasi HCDI Ir. Polman Marpaung, M.Si, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum dan Litigasi HCDI, Ahmad Rifadi, S.H.,M.Si, dan Kasubdit Pemeriksaan Desain Industri HCDI, Anton E. Wardhana, S.Kom.,M.Si.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya