Bali - Pemerintah saat ini tengah gencar meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya adalah dengan meningkatkan keamanan pada sistem teknologi informasinya.
Begitu juga dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pelindungan kekayaan intelektual (KI).
“Kini pendaftaran maupun pencatatan kekayaan intelektual sudah online semua. Oleh karena itu, pada tahun 2022 DJKI telah membangun Network Operating Center (NOC),” ungkap Dede Mia Yusanti selaku Direktur Teknologi informasi KI pada kegiatan Evaluasi dan Penguatan Infrastruktur TI di Trans Resort Bali pada Kamis, 20 Februari 2023.
NOC merupakan sebuah perangkat infrastruktur yang melakukan kontrol terhadap sebuah jaringan atau network. Kontrol ini meliputi kegiatan untuk mengawasi, mengendalikan, serta mencatat aktivitas jaringan yang sedang berlangsung untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan yang dikehendaki.
Oleh karena itu, tujuan dari adanya NOC ini adalah untuk memastikan bahwa jaringan pada data center berfungsi baik-baik saja sesuai dengan standar yang ada.
“Selain itu, ada Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang merupakan kebutuhan primer untuk melindungi keamanan data, informasi serta layanan bisnis operasional,” tutur Dede.
Dengan demikian, menurutnya DJKI telah memiliki komponen - komponen penting dalam mendukung keamanan jaringan. Hal ini dibuktikan dengan DJKI telah mengetahui konsep dan memiliki perangkat keamanan security operation center.
Sebagai informasi tambahan, kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari pada 20 s.d 23 Februari 2023 ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan jangka pendek dan mengakomodasi perubahan dalam rangka mendukung kualitas layanan KI serta mewujudkan digitalisasi yang berkinerja tinggi. (ahz/ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025