Bogor - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto meminta seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi pegawai yang profesional.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Dasar-dasar Kekayaan Intelektual (KI) untuk PPNPN DJKI yang dilaksanakan di Hotel Horison Bhuvana Bogor pada Selasa, 10 Januari 2023.
“Teman-teman PPNPN ikuti cermati, anda semua hadir di DJKI memahami bagaimana dasar-dasar KI itu bisa dijalankan, dan ini adalah ilmu, bahan untuk kalian semua agar tata nilai Kami PASTI bisa dijalankan dengan baik,” kata Sucipto.
Menurut Sucipto, tata nilai kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) harus dilaksanakan diamalkan oleh seluruh aparatur sipil negara yang bekerja di lingkungan Kemenkumham, tidak terkecuali PPNPN DJKI.
“Pastikan bahwa tata nilai kami PASTI di lingkungan Kemenkumham tidak hanya sekedar diucapkan, tetapi tunjukkan profesional itu ada, akuntabel itu ada, kemudian sinergi untuk membangun kolaborasi dengan unit lainnya bisa dilaksanakan dengan baik, dan transparan dalam hal ini sudah dijalankan, serta inovasi, tidak monoton,” terangnya.
Disamping itu, Koordinator Kepegawaian Cumarya mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan bimtek ini adalah untuk memberikan bekal kemampuan, kompetensi dan salah satu bentuk untuk mewujudkan suatu sistem pembelajaran yang strategis di bidang pengetahuan tentang KI.
“Ini sebagai pendukung kemampuan efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu pengetahuan kepada para Pemangku tugas dan fungsinya di bidang kekayaan intelektual,” pungkas Cumarya.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025