Melbourne - Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan bahwa kreativitas dan inovasi merupakan sumber daya yang berpotensi membuat negara dan komunitasnya menjadi lebih sejahtera. Kekayaan intelektual (KI) memberikan kerangka kebijakan yang memungkinkan sumber daya tak berwujud ini diubah menjadi aset pembangunan berkelanjutan melalui pelindungan dan promosi produk KI. Oleh karena itu, keberadaan komunitas yang mendukung kemajuan ekosistem KI dalam suatu negara sangatlah dibutuhkan. Seperti halnya kehadiran Intellectual Property Society of Australia and New Zealand (IPSANZ) yang berkontribusi dalam memasyarakatkan kekayaan intelektual di Australia dan Selandia Baru.
Hal ini disampaikan oleh Clare Cunliffe dalam diskusi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di kantor IPSANZ pada Sabtu, 26 Agustus 2023. “Sebagai komunitas dan forum independent, IPSANZ menyediakan forum penyebaran informasi tentang diskusi isu-isu yang berkaitan dengan KI. Anggota komunitas ini terdiri dari orang-orang yang bekerja dengan undang-undang KI seperti konsultan, pengacara, manajer lisensi, dan akademisi serta masyarakat yang berkepentingan dengan isu KI,” jelas Clare.
IPSANZ meyakini melalui komunitas ini mereka dapat menyediakan forum untuk bertemu dan mendiskusikan masalah-masalah terkini serta perkembangan teknologi yang sedang terjadi. Sehingga dapat membangun kesadaran akan pentingnya KI bagi para anggotanya. “Kami berusaha untuk melengkapi ekosistem KI di Australia sehingga kesadaran dan perkembangan informasi terkait KI di Australia dan Selandia Baru akan semakin meningkat”, tambah Clare.
Menanggapi hal ini Sekretaris DJKI Sucipto yang menjadi pimpinan delegasi menyatakan bahwa selama ini DJKI sebagai kantor kekayaan intelektual sudah memiliki Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI yang terus menjalin kerja sama, diseminasi, dan promosi dengan berbagai pihak dalam memasyaratkan KI di Indonesia. “Selain itu kami memiliki beberapa program unggulan seperti DJKI Mendengar, Webinar IP Talks, Opera DJKI yang menjadi sarana edukasi dan sharing knowledge yang bermanfaat bagi masyarakat maupun internal DJKI,” ujar Sucipto.
Sucipto juga berharap akan semakin banyak komunitas dan organisasi yang memiliki fokus terhadap isu KI bermunculan di Indonesia. “Komunitas-komunitas tersebut berpotensi menjadi partner DJKI dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sekaligus dapat memberikan pengawasan serta umpan balik atas kebijakan yang DJKI keluarkan,” pungkasnya.
Diskusi dengan IPSANZ ini merupakan rangkaian dari kegiatan patok banding yang dilaksanakan DJKI di Australia. Turut hadir dalam diskusi ini perwakilan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Sapta Novida Dananjaya.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025