Belajar dari IPSANZ, DJKI Berharap Semakin Banyak Komunitas KI di Tanah Air

Melbourne - Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan bahwa kreativitas dan inovasi merupakan sumber daya yang berpotensi membuat negara dan komunitasnya menjadi lebih sejahtera. Kekayaan intelektual (KI) memberikan kerangka kebijakan yang memungkinkan sumber daya tak berwujud ini diubah menjadi aset pembangunan berkelanjutan melalui pelindungan dan promosi produk KI. Oleh karena itu, keberadaan komunitas yang mendukung kemajuan ekosistem KI dalam suatu negara sangatlah dibutuhkan. Seperti halnya kehadiran Intellectual Property Society of Australia and New Zealand (IPSANZ) yang berkontribusi dalam memasyarakatkan kekayaan intelektual di Australia dan Selandia Baru.

Hal ini disampaikan oleh Clare Cunliffe dalam diskusi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di kantor IPSANZ pada Sabtu, 26 Agustus 2023. “Sebagai komunitas dan forum independent, IPSANZ menyediakan forum penyebaran informasi tentang diskusi isu-isu yang berkaitan dengan KI. Anggota komunitas ini terdiri dari orang-orang yang bekerja dengan undang-undang KI seperti konsultan, pengacara, manajer lisensi, dan akademisi serta masyarakat yang berkepentingan dengan isu KI,” jelas Clare.

IPSANZ meyakini melalui komunitas ini mereka dapat menyediakan forum untuk bertemu dan mendiskusikan masalah-masalah terkini serta perkembangan teknologi yang sedang terjadi. Sehingga dapat membangun kesadaran akan pentingnya KI bagi para anggotanya. “Kami berusaha untuk melengkapi ekosistem KI di Australia sehingga kesadaran dan perkembangan informasi terkait KI di Australia dan Selandia Baru akan semakin meningkat”, tambah Clare.

Menanggapi hal ini Sekretaris DJKI Sucipto yang menjadi pimpinan delegasi menyatakan bahwa selama ini DJKI sebagai kantor kekayaan intelektual sudah memiliki Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI yang terus menjalin kerja sama, diseminasi, dan promosi dengan berbagai pihak dalam memasyaratkan KI di Indonesia. “Selain itu kami memiliki beberapa program unggulan seperti DJKI Mendengar, Webinar IP Talks, Opera DJKI yang menjadi sarana edukasi dan sharing knowledge yang bermanfaat bagi masyarakat maupun internal DJKI,” ujar Sucipto.

Sucipto juga berharap akan semakin banyak komunitas dan organisasi yang memiliki fokus terhadap isu KI bermunculan di Indonesia. “Komunitas-komunitas tersebut berpotensi menjadi partner DJKI dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sekaligus dapat memberikan pengawasan serta umpan balik atas kebijakan yang DJKI keluarkan,” pungkasnya.

Diskusi dengan IPSANZ ini merupakan rangkaian dari kegiatan patok banding yang dilaksanakan DJKI di Australia. Turut hadir dalam diskusi ini perwakilan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Sapta Novida Dananjaya.



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya