Batik Shaho, Kerajinan Kain Bermotif Khas Kalimantan Timur

Balikpapan - Provinsi Kalimantan Timur tak hanya kaya akan sumber daya alamnya, tetapi juga terkenal memiliki beragam produk hasil dari adat dan kebudayaan setempat. Salah satunya adalah kerajinan kain batik, yaitu Batik Shaho yang merupakan batik khas dari Balikpapan.

Berdiri sejak tahun 1996, nama Batik Shaho diambil dari singkatan nama depan seluruh anggota keluarga pendirinya, yaitu Supratono, Haryati, Ardi, Hendri, dan Oki.

Ciri Batik Shaho adalah motif ukiran khas Kalimantan dengan bentuk melengkung, spiral, lingkaran, dan patung manusia. Motif seperti itu banyak dijumpai pada corak ukiran atau lukisan orang Dayak Kenyah dan Bahau di Kalimantan Timur.
Kain Shaho juga diwarnai dengan bahan alam seperti serbuk kayu ulin yang merupakan tumbuhan khas Kalimantan.

Karena motifnya yang khas dan unik, Batik Shaho bahkan sering dijadikan buah tangan para turis asing dari Australia, Amerika, dan Perancis.

Dalam menjalankan usahanya, Supratono dan Oki tidak hanya berusaha untuk melestarikan kebudayaan setempat, tetapi juga berupaya untuk memberdayakan para penyandang disabilitas.



"Para pekerja di sini rata-rata penyandang disabilitas tuli. Kami ingin memberdayakan dan membantu mereka dengan memberikan lapangan pekerjaan. Saat ini, kami juga mengajar membatik di salah satu Sekolah Luar Biasa di Balikpapan," terang Oki.

Merek Batik Shaho sendiri sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sejak tahun 2018. Menurut Oki dengan terdaftarnya merek mereka dapat melakukan ekspansi usaha agar lebih besar.

"Dampak positif dari pendaftaran merek itu banyak banget. Salah satunya jadi syarat untuk kita mengajukan proposal ke dinas misalnya untuk permintaan kursus-kursus,” ujar Oki.

Oki juga mengaku dengan terdaftarnya merek Batik Shaho dapat menambah pamor usahanya dan jadi percaya diri untuk melakukan usaha karena mereknya sudah terlindungi secara hukum. 
Ke depan Oki berencana untuk mencatatkan motif-motif Batik Shaho ke dalam hak cipta untuk melindungi ciptaannya dari pelanggaran kekayaan intelektual. (SYL/VER)


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya