Batik Indonesia lekat dengan jejak canting dan cap yang menari di atas kain, mencipta motif-motif penuh makna. Namun, di Rumah Batik Komar, Bandung, ada kisah lain yang terukir dengan gerak yang lebih bebas—sebuah corong berisi malam panas yang berputar perlahan di atas bentangan kain putih. Seperti tarian semesta, ia melukiskan lingkaran-lingkaran lonjong yang mengingatkan pada orbit planet, berayun dalam ritme pendulum, menggoreskan jejak inovasi dalam warisan tradisi.
Setelah beberapa orbit terbentuk, para pembatik yang ulet dan tekun akan menambahkan bentuk kreasi lain di atas kain putih untuk memberikan kesan kontemporer yang trendi sekaligus menjaga motif khas batik. Proses Batik Pendulum ini adalah salah satu inovasi pemilik Batik Komar, Komaruddin Kudiya, dari Bandung, Jawa Barat. Pembatik asal Cirebon tersebut telah lama menggeluti batik di Bandung. Menurut sang anak, Nauval Makareem, inovasi dalam industri batik sangatlah penting karena cepatnya perkembangan selera masyarakat dan juga rawannya penjilplakan.
“Untuk penjiplakan corak batik itu bisa terjadi di mana saja dan biasanya terjadi dengan begitu cepat. Untuk mengantisipasi itu, kami terus berekreasi dan mencoba memberikan pelindungan bagi sejumlah corak batik eksklusif kami seperti Batik Pendulum ini agar kami merasa aman dan nyaman ketika ada yang meniru di kemudian hari,” terang Nauval di Rumah Batik Komar, Bandung pada Senin 24 Februari 2025.
Meski proses membatik telah dicatatkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi, Batik Komar tetap merasa perlu mencatatkan 119 corak batik cap dan batik tulis untuk menjaga originalitas produknya. Komar juga tengah dalam proses mematenkan dua teknik membatik yaitu pendulum manual dan otomatis. Karena invensi dan eksklusivitas tersebut, Batik Pendulum dibanderol dengan harga yang cukup tinggi.
Nauval mengatakan bahwa ayahnya bukan hanya seorang pembatik tetapi juga seorang akademisi yang sangat memperhatikan perkembangan batik dari seluruh dunia. Komar telah mendokumentasi karya yang lengkap dan detail dimulai dari pengumpulan sketsa/gambar dasar dari ukuran A4 hingga A0 dilengkapi dengan format data digital dalam format vector yang lengkap. Koleksinya termasuk batik yang dibuat dengan teknik shibori dari Jepang
Batik Komar memiliki 4.000 desain cap batik dari seluruh nusantara dan tidak hanya memproduksi sekitar 1.500-2.000 pcs batik cap, tetapi juga 100 - 150 batik tulis/bulan dan mempekerjakan ratusan orang. Pembatik bekerja bersama dari berbagai lokasi seperti Bandung, Cirebon hingga Pekalongan. Walau produksinya sudah terbilang massal, jumlah ini masih kalah jauh dibandingkan produksi kain bermotif batik yang diimpor ke Indonesia.
“Oleh karena itu, kami terus mengedukasi masyarakat Indonesia bahwa membatik adalah proses melukiskan motif pada kain menggunakan malam (lilin), baik itu cap, tulis atau metode lainnya seperti pendulum. Tetapi mencetak warna melalui mesin sablon tidak dapat disebut sebagai batik,” terang Nauval.
Nauval cukup resah dengan kehadiran kain sablon bermotif batik ini karena secara harga dan kecepatan, batik asli Indonesia tidak akan mampu bersaing. Karena itulah, Batik Komar dan pemerintah terus mencoba memberikan edukasi terkait batik. Dia berharap proses membatik yang telah menjadi warisan turun temurun ini terus terjaga.
“Warisan Budaya Batik yang sudah diakui oleh UNESCO ini bisa hilang apabila tidak ada lagi pembatik yang dapat menjaga kualitas batik yang selama ini kita banggakan. Jadi, jangan kira warisan ini akan selamanya menjadi milik kita di tengah gempuran klaim batik dari luar negeri,” ujar Nauval.
Edukasi Rumah Batik Komar untuk menjaga kelestarian batik diwujudkan dalam pemberian seminar, paket tur dan membatik yang dapat memberikan pengalaman eduwisata kepada para pelajar maupun wisatawan Bandung. Diperkirakan 1.000 orang merasakan pengalaman tersebut di Rumah Batik Komar setiap bulannya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum sendiri berharap lebih banyak orang memahami, menghargai serta melestarikan proses kreatif di balik pembuatan setiap batik nusantara. DJKI berharap lebih banyak pembatik yang lahir dan menciptakan kreasi yang membangun ekonomi serta budaya Indonesia.
“Inovasi seperti Batik Pendulum dari Batik Komar membuktikan bahwa kekayaan intelektual tidak hanya melestarikan tradisi, tetapi juga membuka peluang baru bagi industri kreatif Indonesia. Pendaftaran paten atas teknik ini adalah langkah penting dalam melindungi karya anak bangsa agar tetap menjadi kebanggaan dan aset nasional,” pungkas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. (kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025