Batik Gambo Muba Indikasi Geografis Sumatera Selatan Siap Mendunia

Jakarta - Menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik Indikasi Geografis, saat ini di Sumatera Selatan telah terdaftar Batik Gambo Muba yakni batik khas Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dibuat dengan metode jumputan dan menggunakan pewarna alami dari limbah gambir. 

“Proses pendaftaran Batik Gambo Muba dilakukan kurang lebih sekitar dua tahun dan di inisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muba,” ujar Ika Ahyani Kurniawati selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumatera Selatan.

Tidak hanya tampil di peragaan busana The Brand Show dalam rangkaian Merek Festival 2023 pada 25 Oktober lalu, Batik Gambo Muba juga sudah dipasarkan ke luar negeri dan aktif juga ikut pameran-pameran serta peragaan busana internasional. Hal ini cukup menarik banyak perhatian karena motifnya yang cantik dan ramah lingkungan. 

“Selain Indikasi Geografis, dua belas motif Batik Gambo Muba juga sudah tercatat hak ciptanya, jadi semuanya benar-benar terlindungi,” terang Ika. Dirinya yakin bahwa nantinya, apabila gencar disosialisasikan, rutin dipamerkan dan tentunya dengan pemasaran yang tepat Batik Gambo Muba bisa mendunia. 

“Peran pemerintah daerah juga aktif mengikuti kegiatan pameran nasional serta terakhir ini, Batik Gambo Muba juga sudah dipamerkan di New Zealand,” lanjutnya. 

Ika juga mengatakan bahwa dirinya akan mendukung potensi indikasi geografis yang ada di Sumatera Selatan untuk bisa didaftarkan. Ika berharap Batik Gambo Muba bisa digunakan dalam kegiatan atau acara tingkat nasional maupun internasional sehingga bisa lebih terkenal lagi baik dalam negeri maupun luar negeri. 

Sebagai informasi, Sumatera Selatan berupaya untuk mendaftarkan potensi Indikasi Geografis yaitu Nanas Prabumulih dan Jeruk Gerga Pagaralam untuk persiapan tahun tematik Indikasi Geografis 2024. (can/dit)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Selenggarakan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Kemenyan Tapanuli Utara Secara Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum melaksanakan pemeriksaan substantif permohonan indikasi geografis ‘Kemenyan Tapanuli Utara’ secara daring pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJKI mempercepat pelindungan hukum produk unggulan daerah sekaligus mendorong efisiensi layanan publik berbasis digital.

Jumat, 4 Juli 2025

Pemeriksaan Substantif Secara Daring untuk Percepat Layanan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI memperkenalkan inovasi pemeriksaan substantif secara daring untuk permohonan indikasi geografis. Terobosan ini bertujuan untuk mendorong percepatan layanan sekaligus memperluas jangkauan pelindungan produk unggulan daerah.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Perdana Gelar Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis “Pisang Mas Kirana Lumajang” Secara Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, melaksanakan pemeriksaan substantif perdana terhadap permohonan Indikasi Geografis “Pisang Mas Kirana Lumajang” secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJKI dalam mempercepat proses pelindungan Indikasi Geografis serta mendorong efisiensi layanan publik berbasis digital.

Selasa, 1 Juli 2025

Selengkapnya