Malang - Jawa Timur merupakan salah satu daerah di mana pusat-pusat penelitian terus mengembangkan inovasi-inovasi, berbagai invensi hadir untuk mengatasi berbagai permasalahan. Tentunya invensi-invensi yang ada perlu diiringi dengan kesadaran pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) khususnya paten sehingga dapat menjamin para inventor ataupun pemegang paten untuk melakukan komersialisasi terhadap invensinya.
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan pendampingan kepada para inventor dalam menyusun draf permohonan paten melalui kegiatan Drafting Patent Camp yang diselenggarakan pada tanggal 7 - 11 November 2022 di Hotel Atria, Kota Malang, Jawa Timur.
Bersama para ahli dari DJKI, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keahlian dari para inventor untuk menyusun spesifikasi paten maupun memberikan jawaban komunikasi dalam pemeriksaan substantif paten.
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami menyampaikan melalui kegiatan ini diharapkan juga para inventor dapat mampu untuk meningkatkan keahlian dalam melakukan penelusuran dan memanfaatkan informasi paten.
“Hal ini supaya para inventor tanah air dapat terus mengembangkan invensi-invensi yang ada sehingga siklus invensi diharapkan terus terjadi demi menemukan solusi baru dan lebih baik yang mendukung transisi ke masa depan yang berkelanjutan,” tutur Lastami.
Tidak hanya itu, Lastami mengatakan bahwa kegiatan ini juga dapat dijadikan sebagai wadah untuk menjalin sinergi serta kolaborasi antara para pemangku kepentingan dan DJKI, khususnya para inventor di berbagai pusat penelitian baik pada lembaga-lembaga Litbang, Perguruan Tinggi maupun industri.
“Hal tersebut bertujuan untuk mampu meningkatkan perekonomian daerah berbasis KI melalui hilirisasi penelitian dan komersialisasi invensi yang tentunya diharapkan mampu meningkatkan perekonomian dalam negeri,” ujar Lastami.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Subianta Mandala mengatakan bahwa saat ini perkembangan dunia telah menjadikan KI sebagai tolak ukur kemajuan dan perkembangan suatu negara.
“Karena KI adalah aspek penting yang perlu diperhatikan dalam perdagangan internasional. KI menjadi faktor kunci dalam ekspansi perdagangan di mana daya saing sebagian besar didorong oleh inovasi kreativitas terutama dibidang teknologi yaitu paten,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kota Malang yang merupakan kota keempat penyelenggaraan Patent Drafting Camp setelah Kota Bandung, Yogyakarta, dan Semarang ini diikuti oleh 50 inventor tanah air. (ver/dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025