Bali Jadi Pilot Project Intellectual Property Tourism (IP Tourism)

Bali - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menyebutkan bahwa Provinsi Bali merupakan proyek awal (pilot project) program Intellectual Property Tourism (IP Tourism) dalam mendukung perwujudan ekosistem kekayaan intelektual nasional pada sektor pariwisata.

Hal itu disampaikan Razilu usai pembukaan sosialisasi IP Tourism dan Mobile IP Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Bali tahap 2 (dua) dengan Tema Booster Kekayaan Intelektual (KI) untuk Pariwisata Bali dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional yang berlangsung pada Selasa, 14 Juni 2022 di Museum Puri Lukisan, Ubud, Bali.

“Pariwisata berhubungan erat dengan KI. Dengan memasukkan KI dalam pengembangan produk pariwisata, tentunya hal ini memungkinkan sebagai diferensiasi atau pembedaan produk dan jasa dalam pasar untuk tujuan branding destinasi wisata, perencanaan kebijakan pariwisata, dan implementasinya,” kata Razilu.

Menurut Razilu, kegiatan IP Tourism yang dilangsungkan bersamaan dengan Mobile IP Clinic bertujuan memberi pemahaman dan kesadaran kepada pemangku kepentingan, pemerintah daerah dan masyarakat untuk memaksimalkan nilai komersialisasi produk pariwisata Bali.

“Jadi untuk meningkatkan branding dari suatu destinasi wisata, sehingga dapat menyajikan pariwisata yang memiliki kekhasan berbasis KI yang diharapkan dapat menarik wisatawan domestik maupun mancanegara,” ucapnya.

Razilu menilai bahwa Bali sangat cocok dijadikan sebagai Pilot Project IP Tourism mengingat  destinasi wisata di Pulau Dewata ini begitu banyak potensi alam dan budaya yang dapat dikembangkan dengan berbasis KI. Mulai dari suguhan kuliner yang khas hingga potensi wisata ecotourism berupa destinasi wisata alam, wisata religi dan budaya.

Melalui Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) misalnya, potensi indikasi geografis yang dimiliki Provinsi Bali saat ini seperti Kopi Arabika Kintamani, Tenun Gringsing dan Garam Amed dapat menjadi potensi ecotourism, di mana wisatawan dapat merasakan pengalaman proses pengelolaan produk indikasi geografis hingga menjadi produk yang berkualitas.

Selain itu, ada juga seni pertunjukan tarian, upacara adat yang unik dari setiap daerah di Bali, merupakan kekayaan intelektual berupa ekspresi budaya tradisional yang juga mampu menarik wisatawan jika dikelola dan dipasarkan secara baik.

“Maka atas banyaknya potensi Kekayaan Intelektual Komunal sebagai warisan budaya dan potensi pariwisata yang dimiliki oleh Provinsi Bali, maka sangat tepat kiranya penetapan Bali sebagai pilot project bagi IP Tourism yang akan dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pariwisata dengan pemanfaatan sistem KI,” ungkap Razilu.



Sebagai apresiasi atas inisiasi kegiatan IP Tourism di Bali saat ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly memberikan penghargaan kategori Pelopor IP Tourism kepada  Gubernur Bali, Wayan Koster; Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu.

Semoga pelaksanaan Project IP Tourism ini dapat memicu daerah-daerah lain untuk mengembangkan pariwisata berbasis KI.


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya