Bahas Program WIPO, DJKI Ikuti Pertemuan ASEAN - WIPO IP Business Division

Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menjadi perwakilan delegasi Indonesia mengikuti pertemuan bilateral dengan World Intellectual Property Organization(WIPO) Intellectual Property Business Division (IPBD). Pertemuan kali ini membahas mengenai program-program yang dimiliki oleh WIPO untuk meningkatkan perekonomian dari kekayaan intelektual.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami mengharapkan pertemuan ini akan memberikan informasi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di DJKI.

“DJKI sebagai focal point pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia memegang peranan penting dalam pengembangkan ekonomi kreatif. Saya yakin pertemuan ini akan membawa manfaat bagi Indonesia, terutama dari segi peningkatan sumber daya manusianya,” tambah Lastami.

Guy Pessach selaku Direktur IPBD menjelaskan bahwa terdapat enam program dijalankan oleh pihaknya yaitu  Effective SMEs Intermediaries Program, Development of Business Support Units in National IP Offices, IP Management Clinics for SMEs/ Startups, The Inventor Assistance Program, Patent Drafting Programs, IP Financing and Valuation.

”The Effective SMEs Intermedieries Program merupakan program yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan meningkatkan kemampuan perantara usaha kecil menengah (UKM), membekali perantara UKM untuk mengarahkan UKM/startup yang inovatif sehingga dapat memaksimalkan potensi mereka melalui KI dan meningkatkannya dalam strategi bisnis mereka,” ujar Pessach pada tanggal 11 Juli 2023.

Kedua, Pessach menjelas Development and Business Support Units in National IP Offices yang merupakan program dengan tujuan menciptakan/ memperkuat unit pendukung bisnis di kantor KI. Program ini juga memberikan kemampuan untuk memberikan dukungan kepada UKM/startup yang inovatif terkait keberlanjutan dan dalam merespon kebutuhan bisnis yang telah teridentifikasi dari sudut pandang KI.

“Ketiga, IP Management Clinic adalah program empat bulan yang dilakukan oleh WIPO untuk mendukung UKM dalam memanfaatkan KI/ potensi KI yang dimiliki secara efektif dan sebagai strategi bisnis. Pada program ini, UKM akan menerima konsultasi secara privat dari tenaga ahli yang juga akan merumuskan kebutuhan bisnis, petunjuk dalam membangun strategi KI dan memberikan pemahaman terkait keberagaman KI untuk membuat produk mereka lebih dapat bersaing di pasar,” lanjut Pessach.

Selanjutnya, Inventor Assistance Program yaitu program yang bertujuan untuk membekali para inventor yang memiliki keterbatasan informasi dan juga usaha kecil dalam memahami sistem paten dengan bantuan para profesional secara gratis. 

Kemudian program berikutnya yang dijelaskan adalah WIPO Patent Drafting Programs. Ini merupakan program yang didesain untuk membangun kemampuan tenaga ahli yang bisa menerjemahkan ide menjadi aset yang bernilai, dengan mempelajari cara menyusun spesifikasi dan klaim paten.

Terakhir adalah IP Financing and Valuation: Moving intangible asset finance from the margins to the mainstream yaitu kegiatan yang bertujuan untuk membuka nilai dari aset tak berwujud yang dimiliki.

“Program-program tersebut terbuka untuk diikuti dan diajukan oleh negara anggota ASEAN dengan tentu melihat kepentingan di masing-masing negara” lanjut Pessach.

Pertemuan yang dilakukan di sela pelaksanaan WIPO General Assembly ini dihadiri oleh perwakilan negara anggota ASEAN, pejabat serta project programmer dari WIPO IP Business Division

Delegasi dari DJKI selain dihadiri oleh Sri Lastami selaku Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, juga dihadiri oleh Yasmon selaku Direktur Paten, DTLST, dan RD, serta Dede Mia Yusanti selaku Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual. (Arm/Kad)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya