Bahas Perkembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia, DJKI Lakukan Pertemuan Bilateral dengan China

JAKARTA - Delegasi China bersama perwakilan dari World Intellectual Property Organization (WIPO) mengunjungi Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam rangka membahas perkembangan kekayaan intelektual di Indonesia. Dalam pembahasan tersebut, China menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara berkembang sudah semakin memiliki pengaruh secara global.

“Kami memiliki concern yang mendalam mengenai perkembangan kekayaan intelektual, terutama di Indonesia. Kami melihat Indonesia sudah semakin berpengaruh. Indonesia memiliki keunikan, kekayaan dan kekuatan yang tidak dimiliki negara berkembang lain,” ujar Wakil Direktur Jenderal WIPO, Wang Binying, di Ruang Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kamis (9/1).

“Saya terkejut sekaligus  senang  karena  belum semua negara berkembang mampu menggunakan  sistem  (pendaftaran kekayaan intelektual) online, artinya Indonesia menempatkan KI (kekayaan intelektual) sebagai prioritas. Oleh karena, itu Indonesia sangat penting untuk WIPO,” tambahnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, mengapresiasi pandangan tersebut dan berharap hubungan bilateral antara China dan Indonesia akan semakin erat ke depan.

"Terima kasih atas perhatian Wang Binying tentang perkembangan IP di Indonesia. Saya berharap, akan ada lebih banyak yang memperhatikan tidak hanya Indonesia tetapi juga negara berkembang lainnya di ASEAN," lanjutnya.

Indonesia telah memanfaatkan sistem pendaftaran kekayaan intelektual secara online sejak 17 Agustus 2019. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi pungli dan menjalankan pelayanan publik yang prima sekaligus membawa DJKI sebagai kantor KI terbaik di dunia dalam tiga tahun ke depan.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Selengkapnya