Bahas Perkembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia, DJKI Lakukan Pertemuan Bilateral dengan China

JAKARTA - Delegasi China bersama perwakilan dari World Intellectual Property Organization (WIPO) mengunjungi Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam rangka membahas perkembangan kekayaan intelektual di Indonesia. Dalam pembahasan tersebut, China menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara berkembang sudah semakin memiliki pengaruh secara global.

“Kami memiliki concern yang mendalam mengenai perkembangan kekayaan intelektual, terutama di Indonesia. Kami melihat Indonesia sudah semakin berpengaruh. Indonesia memiliki keunikan, kekayaan dan kekuatan yang tidak dimiliki negara berkembang lain,” ujar Wakil Direktur Jenderal WIPO, Wang Binying, di Ruang Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kamis (9/1).

“Saya terkejut sekaligus  senang  karena  belum semua negara berkembang mampu menggunakan  sistem  (pendaftaran kekayaan intelektual) online, artinya Indonesia menempatkan KI (kekayaan intelektual) sebagai prioritas. Oleh karena, itu Indonesia sangat penting untuk WIPO,” tambahnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, mengapresiasi pandangan tersebut dan berharap hubungan bilateral antara China dan Indonesia akan semakin erat ke depan.

"Terima kasih atas perhatian Wang Binying tentang perkembangan IP di Indonesia. Saya berharap, akan ada lebih banyak yang memperhatikan tidak hanya Indonesia tetapi juga negara berkembang lainnya di ASEAN," lanjutnya.

Indonesia telah memanfaatkan sistem pendaftaran kekayaan intelektual secara online sejak 17 Agustus 2019. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi pungli dan menjalankan pelayanan publik yang prima sekaligus membawa DJKI sebagai kantor KI terbaik di dunia dalam tiga tahun ke depan.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya