Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari anggota kongres Amerika Serikat yang memiliki perhatian terhadap kerja sama yang dijalin oleh DJKI dan Homeland Security Investigations (HSI) pada Kamis, 22 Februari 2024, di Ruang Rapat Satuan Tugas Operasional (Satgas Ops) Kekayaan Intelektual (KI).
Pada kesempatan tersebut, membahas mengenai perhatian anggota kongres Amerika Serikat, khususnya untuk kepentingan bersama, dalam mencegah dan menanggulangi terjadinya transnational crime di bidang pemalsuan atau masuknya barang bajakan (Intellectual Property Theft).
“Seperti yang diketahui bahwa pemalsuan atau masuknya barang bajakan menduduki peringkat empat dalam transnational crime, seperti spare part kendaraan palsu, elektronik bajakan, serta obat-obatan palsu yang beresiko terhadap keamanan, dan kesehatan,” ujar Director Investigation - House committee on Homeland security Sang Hyun Yi.
Selain itu, pada diskusi tersebut juga membahas mengenai kerja sama yang sebelumnya sudah pernah dilakukan oleh DJKI dan HSI di bidang peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), yaitu pelatihan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil KI bersama anggota Satgas Ops KI Indonesia.
Tak hanya itu, anggota kongres tersebut juga mempunyai peran dalam pengawasan pada kerja sama penegakan hukum, khususnya antara DJKI dengan Satgas KI (Indonesian IP Task Force).
“Selain peningkatan SDM, harapannya dengan adanya kerja sama yang berkaitan dengan transnational crime ini dapat membantu Indonesia dalam memperkuat penanganan serta penindakan terkait kejahatan transnasional di bidang KI,” pungkas Budi Hadisetyono.
Sebagai tambahan, draf Memorandum of Understanding antara DJKI bersama dengan HSI terkait transnational crime sudah selesai disusun. Nantinya, diperkirakan penandatanganan akan dilakukan oleh Direktur Intellectual Property Right Center United States HSI pada pertengahan tahun 2024 di Indonesia.
Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.
Kamis, 24 April 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.
Rabu, 23 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.
Selasa, 22 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Rabu, 23 April 2025