Bali - Masa pensiun merupakan masa yang pasti akan dihadapi oleh pegawai, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun dalam menghadapi masa pensiun, banyak orang yang belum siap sehingga kurang bahagia secara mental, finansial maupun fisik.
Dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi masa pensiun, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Pembekalan Masa Pensiun Pegawai di Lingkungan DJKI, bertempat di Hotel Bali Dynasty Resort dari tanggal 2 s.d. 5 Maret 2023.
“Purnabakti bukan berarti tidak bahagia, sebaliknya seharusnya menjadi lebih bahagia. Keberhasilan yang telah dicapai oleh para purnabakti semasa pengabdiannya merupakan salah satu kesuksesan yang harus dibanggakan,” ucap Sucipto, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Menurut Sucipto, para purnabakti harus ditata dengan baik dan diberikan pembekalan. Oleh sebab itu, kedepannya akan diadakan kegiatan rutin untuk pembekalan purnabakti dalam mempersiapkan pensiunnya.
"Kedepannya akan diadakan kegiatan workshop untuk purnabakti yang bertujuan agar para purnabakti mempunyai ilmu, pandangan, dan pemikiran untuk menghadapi masa purnabakti sehingga dapat berkontribusi dalam memberikan masukan untuk DJKI. Tentunya kontribusi tersebut tidak hanya untuk para purnabakti, tetapi juga untuk generasi selanjutnya,” tambah Sucipto.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Kepegawaian Cumarya menjelaskan tujuan kegiatan Pembekalan Persiapan Masa Pensiun ini, terutama untuk pegawai DJKI.
"Pembekalan Persiapan Masa Pensiun ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi pegawai di lingkungan DJKI serta sebagai bekal mental dan wawasan bisnis kepada pegawai yang akan memasuki masa purnabakti sehingga ilmu yang diperoleh dapat digunakan saat memasuki masa purnabakti," ujar Cumarya
Sebagai informasi, Kegiatan Bekal Persiapan Pensiun Pegawai ini merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan DJKI. Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta, 61 peserta dari DJKI,11 peserta pegawai purnabakti, 6 peserta dari Biro Kepegawaian, dan 2 peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.
Kamis, 24 April 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.
Rabu, 23 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.
Selasa, 22 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Rabu, 23 April 2025