AWGIPC Ke-55 Bahas Peningkatan Pelayanan Permohonan Kekayaan Intelektual dan Standardisasi Data Paten

Bandar Seri Begawan – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris membuka acara the Fifty- Fifth Meeting and Related Meetings of the ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (55th AWGIPC) di International Convention Center Brunei Darussalam, Senin (26/3/2018).

Delegasi Indonesia untuk Pertemuan AWGIPC Ke-55 ini berasal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang diketuai oleh Dirjen KI, Freddy Harris yang juga bertindak sebagai Chair dalam 

Pertemuan ini. Dalam kesempatan ini, Dirjen KI menyampaikan bahwa dalam pertemuan ini akan membahas isu-isu penting KI, diantaranya peningkatan layanan dengan mempercepat waktu proses permohonan kekayaan intelektual (KI) dan standarisasi data Paten yang perlu diterapkan oleh seluruh kantor KI di kawasan ASEAN untuk mempermudah dalam proses pertukaran data.

“Selain itu kami juga mendukung kantor-kantor KI di kawasan ASEAN untuk memberikan perhatian lebih terhadap peningkatan promosi dan komersialisasi KI, disamping fokus pada pengelolaan permohonan KI”, demikian pesan yang disampaikan Freddy Harris dalam pidato pembukaan AWGIPC yang dihadiri juga oleh Acting Permanent Secretary (Energy and Industry) - Energy and Industry Department Brunei Darussalam.

Freddy Harris menilai, telah banyak kemajuan di bidang KI yang dilakukan negara ASEAN, termasuk dalam memanfaatkan teknologi untuk memajukan pelayanan KI. Hal ini sebagaimana pernyataan beliau bahwa teknologi memiliki peran penting dalam memajukan manajemen dan pelayanan bidang KI. Acara yang berlangsung selama 5 (lima) hari ini diikuti oleh seluruh negara ASEAN, dan dihadiri juga oleh dialogue partner ASEAN antara lain European Union Intellectual Property Office (EUIPO), Japan Patent Office (JPO), Korean Intellectual Property Office (KIPO), dan ASEAN-Australia- New Zealand Free Trade Area (AANZFTA).

Pada pertemuan ini dilangsungkan juga penandatanganan nota kerja sama antara Kantor KI negara ASEAN dengan KIPO dalam bidang KI. Penandatanganan nota kerja sama di bidang KI ini merupakan kerja nyata negara anggota ASEAN untuk mendukung program Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Selanjutnya “melalui kerja sama selama ini, kami berharap dapat memperluas ilmu di berbagai bidang KI, dan dapat berbagi pengalaman mengenai perlindungan dan komersialisasi KI”, demikian tutur Freddy dalam pidato pembukaan. (Humas DJKI, Maret 2018).


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Kerja Sama DJKI dan EUIPO, Gelar Pelatihan Pemeriksa Merek

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperkuat kerja sama dengan European Union Intellectual Property Office (EUIPO) melalui kegiatan Training for DGIP Trademark Examiners di Gedung DJKI, Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat kemitraan sekaligus memperluas pemahaman Pemeriksa Merek DJKI terhadap perkembangan dan praktik pemeriksaan merek di Eropa.

Rabu, 12 Agustus 2026

DJKI Ajak Korporasi Kelola KI hingga Bernilai Ekonomi

Jakarta - Kekayaan Intelektual (KI) kini tidak lagi dipandang sebatas instrumen pelindungan hukum, tetapi juga sebagai aset strategis yang dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi. Seiring berkembangnya inovasi dan aktivitas bisnis, pengelolaan KI menjadi bagian penting dalam memastikan setiap hasil kreativitas dan inovasi dapat dilindungi, dimanfaatkan, serta dikembangkan secara optimal.

Rabu, 12 Agustus 2026

Hari Pengayoman ke-81, Kementerian Hukum Gelar Donor Darah

Jakarta – Kementerian Hukum menggelar donor darah sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di selasar Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Jakarta, Rabu 12 Agustus 2026. Kegiatan ini diikuti 300 peserta dan didukung 17 tenaga medis Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Rabu, 12 Agustus 2026

Selengkapnya