Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar entry meeting bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada hari Senin, 22 Januari 2024 di Kantor DJKI, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut merupakan langkah awal akan dimulainya pemeriksaan atas laporan keuangan DJKI tahun 2023.
“Seperti yang kita ketahui bersama, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dan memang pada dasarnya fungsi dari teman-teman BPK adalah melakukan pengawasan dan pemeriksaan keuangan,” ujar Kepala Bagian Keuangan Rian Arvin dalam sambutannya.
Sebelumnya, pemeriksaan yang dilakukan secara rutin ini hanya dilaksanakan di beberapa unit kerja Kementerian Hukum dan HAM, tetapi di tahun ini seluruh unit kerja, termasuk Inspektorat Jenderal juga dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
“Kunci dari pelaksanaan kegiatan ini ada tiga, yaitu komunikasi, komitmen, dan akses data. Saya berharap teman-teman Pejabat Pembuat Komitmen bisa dengan sigap membantu pelaksanaan pemeriksaan ini,” ucap Rian.
Di sisi yang sama, Ketua Tim dari BPK Herdiyanto juga menyampaikan bahwa pada kesempatan ini BPK tidak mencari-cari masalah namun membantu memberikan solusi terbaik dari sebuah permasalah.
“Jadi kami mohon kerja samanya dari DJKI agar dapat menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar. Lebih baik efford di awal dari pada bermasalah di akhir,” pungkas Herdiyanto.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025