Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), tepatnya Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan audiensi bersama Direktur Jenderal Korea Trade-Investment Promotion Agency (KOTRA) Lee Jang Hee terkait dengan Pelindungan Merek Korea di Indonesia pada Kamis, 4 Juli 2024, di Kantor KOTRA Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Anom menyoroti banyaknya merek Korea yang memiliki persamaan dengan merek Indonesia. Menurutnya hal tersebut merupakan masalah yang harus didiskusikan bersama.
“Masalah tersebut harus kita diskusikan bersama, bagaimana cara pelindungan ke depannya. Oleh sebab itu, kita perlu mendengar dari pelanggan kami, baik dari domestik maupun dari pihak lainnya termasuk KOTRA,” ujar Anom.
Sebagai contoh, ada beberapa merek dagang produk Korea, seperti merek kosmetik ataupun merek produk makanan, yang tidak hanya terlihat mirip, tetapi hampir sama secara keseluruhan. Baik itu dari segi nama, maupun dari segi bentuk produknya. Hal tersebut menjadi perhatian khusus bagaimana kita dapat menghindari kejadian serupa.
Di DJKI, sebelum merek dagang statusnya didaftarkan, mereka akan melalui proses publikasi terlebih dahulu. Selama masa tersebut, pemilik merek dagang Korea yang mereknya sudah terdaftar di DJKI dan menemukan merek yang sama dapat mengajukan keberatan.
“Saya pikir mekanisme tersebut dapat digunakan oleh para pemilik merek dagang dari Korea, sehingga mereka dapat menilai sendiri merek-merek yang menyerupai merek dagang di Indonesia,” jelas Anom.
Pada yang sama ini, Jang Hee melalui Deputy Director Do Hee Su menawarkan Knowledge Sharing Program (KSP) di mana program ini merupakan program yang diinisiasi langsung oleh Pemerintah Korea Selatan. Program tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam hal kebijakan ekonomi, industri, kekayaan sosial, infrastruktur, lingkungan, dan pemerintahan.
“Kebijakan terkait kekayaan intelektual juga dapat menjadi salah satu isu dalam program KSP, tepatnya di bidang Manajemen Publik terkait Administrasi Publik, Pemerintahan Digital, dan Ketenagakerjaan,” pungkas Hee Su.
Sebagai tambahan, audiensi dan diskusi ini menandai komitmen bersama antara DJKI dan KOTRA dalam menghadapi tantangan terhadap adanya merek dagang Korea yang mirip atau sama dengan Merek dagang yang ada di Indonesia. Harapannya dari kegiatan ini dapat menemukan solusi yang baik dalam mencegah terjadinya masalah serupa di kemudian hari.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025