Asistensi Paten di Papua Pacu Inovasi Akademisi dan Inventor

Jayapura – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melanjutkan rangkaian kegiatan Patent One Stop Service (POSS) di Universitas Cenderawasih, Papua pada Rabu, 7 Agustus 2024. Kegiatan hari kedua ini berfokus pada sosialisasi dan asistensi secara langsung kepada para inventor, peneliti, dan akademisi dalam proses pengajuan paten.

Pemeriksa Paten Ahli Utama Sri Sulistiyani menjelaskan kesulitan umum yang sering dihadapi pemohon paten adalah susunan penulisan. "Biasanya, mereka sudah punya draft permohonan, akan tetapi susunannya masih keliru. Mungkin karena mereka terbiasa menyusun laporan penelitian yang mana sangat berbeda dengan permohonan paten," ujar Sri. 

Sri menekankan pentingnya para pemohon untuk lebih banyak membaca dokumen paten agar dapat mengilhami cara menyusun klaim dan deskripsi penemuan.

Dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Jurusan Teknologi Pangan Universitas Cenderawasih Baiq Amarwati Tartillah mengungkapkan bahwa ia menjadi termotivasi setelah merasakan langsung manfaat dari asistensi ini.  

"Awalnya saya diajak oleh senior, namun setelah memutuskan untuk ikut kegiatan ini dan tahu lebih lanjut, saya merasa ternyata kegiatan ini penting sekali untuk diikuti. Asistensi tadi sangat membantu dan membuat saya lebih semangat untuk membuat inovasi lainnya," ujar Baiq. 

Ia berharap DJKI dapat mengadakan kegiatan lanjutan untuk menindaklanjuti progress permohonan paten di Papua, sehingga peserta yang hadir dapat membantu menyebarkan informasi terkait kepada masyarakat luas.

Baiq menambahkan bahwa proses asistensi membuatnya lebih memahami beberapa kesulitan dalam pengajuan paten, terutama pada format permohonan dan detail spesifik yang harus diperhatikan. "Tadi saya merasa prosesnya cukup sederhana dan jelas setelah mendapatkan asistensi langsung," jelasnya.

Terakhir, Sri juga menyampaikan harapannya kepada inventor-inventor Indonesia, khususnya di Papua untuk lebih terbiasa menyusun dokumen paten dan sadar akan pentingnya tren terkini untuk menghindari invensi ganda (invensi yang sama dengan milik orang lain). 

"Indonesia punya peluang besar untuk bersaing dengan negara lain, terutama di bidang bioteknologi. Testimoni dan kisah sukses dari inventor yang berhasil sangat penting untuk meningkatkan jumlah permohonan paten. Oleh karena itu kami hadir di sini, senantiasa mengawal cita-cita tersebut," pungkas Sri.

Dengan adanya kegiatan asistensi ini, diharapkan para peneliti dan inventor di Papua mampu menghasilkan lebih banyak invensi dengan paten terdaftar sehingga pada akhirnya dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya