Asistensi Jawaban dari Kendala Inventor Ajukan Permohonan PatenĀ 

Potianak - Provinsi Kalimantan Barat memiliki bentang alam yang kaya, termasuk hutan hujan tropis yang luas, sungai-sungai besar, dan kehidupan satwa yang beragam. Kendati demikian, ternyata potensi kekayaan intelektual (KI) dibidang teknologi khususnya paten juga tidak kalah menggembirakan. 

“Potensi paten di Kalimantan Barat cukup bagus, animo masyarakat, para inventornya juga cukup tinggi. Banyak yang ingin mematenkan invensinya. Saat ini paling banyak dari Universitas,” tutur Indah Dwi Irawati selaku Pemeriksa Paten Ahli Utama bidang Kimia pada Rabu, 6 Maret 2024 saat sesi asistensi permohonan paten di kegiatan Patent One Stop Service (POSS) di Kalimantan Barat. 

Lebih lanjut, Indah menyampaikan bahwa dengan tingginya animo inventor dalam pendaftaran paten, maka asistensi menjadi hal yang sangat penting dan diperlukan oleh para inventor. 

“Adanya asistensi ini biasanya untuk permohonan yang sudah diajukan, sudah masuk pemeriksaan subtantif. Nah, pemeriksaan sendiri kalau tanpa asistensi, biasanya mentok di komunikasi. Sering terjadi miss komunikasi antara inventor dan pemeriksa,” jelas Indah. 

Menurutnya, dengan asistensi yang dilakukan ini para pemeriksa paten pun jadi tahu maksudnya inventor seperti apa. Pemeriksa paten biasanya mengarahkan di pelindungan paten itu untuk setiap klaimnya, namun pada kenyataannya mereka masih belum bisa menuangkan klaim yang sebagaimana seharusnya. 

“Klaimnya apa, ditulisnya apa. Adanya asistensi ini kami para pemeriksa paten jadi tahu apa sih maunya inventor itu dan juga yang tidak kalah penting adalah para inventor dapat menuliskan klaim dengan benar,” lanjutnya. 

Selanjutnya, Indah menyampaikan bahwa dari kegiatan yang diselenggarakan selama 4 hari ini telah ditemui beberapa kendala yang dihadapi para inventor. Selain klaim, para inventor masih merasa cukup kesulitan dalam menuangkan uraian kurang lengkap. 

“Mereka masih menganggap proses/metode paten itu tidak  perlu diungkapkan secara jelas dan rinci, padahal uraian paten itu harus sedetail mungkin. Kemudian juga untuk latar belakang, biasanya karena mereka ingin tahu apa invensi berikutnya karena biasanya penelitian berikutnya harus ada  dokumen-dokumen sebelumnya, mereka suka tidak ungkapkan atau pengungkapnya masih belum sesuai jadi intinya harus detail dan sesuai dengan invensi yang diajukan,” terang Indah. 

Indah juga mengimbau kepada para inventor, selain pendaftaran paten, salah satu hal yang tidak kalah penting ketika paten sudah granted adalah jangan lupa untuk komersialisasi. 

Pada kesempatan yang sama, Oke Anandika Lestari selaku Dosen Prodi Ilmu dan Teknologi Pangan Universitas Tanjungpura menyampaikan banyak sekali manfaat yang dia dapatkan dari kegiatan ini, salah satunya pada sesi asistensi.  

“Saya sekarang jadi tahu bagaimana cara drafting yang benar. Gaya drafting setiap pemeriksa memang berbeda-beda, tapi itu-lah keunggulannya. Banyak trik cara penulisan yang bisa kita sadur dari berbagai bidang pemeriksa. Sangat bermanfaat sekali,” kata Oke. 

Selanjutnya, pada penutupan kegiatan POSS ini, Koordinator Permohonan dan Publikasi Slamet Riyadi menyampaikan bahwa pada POSS Kalimantan Barat ini telah menyelesaikan sebesar 28 permohonan paten yang akhirnya dapat sertifikat. 

“Disamping penyelesaian permohonan paten, kita juga melakukan penyusunan spesifikasi paten. Dari yang targetnya adalah 32 permohonan, di lapangannya yang terjadi meledak menjadi 42 permohonan,” pungkas Slamet. (ver/ef)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya