Arsiparis DJKI Siapkan Strategi Penyelesain Bukti Kerja

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM  menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Bukti Kerja Arsiparis yang diselenggarakan pada tanggal 19 hingga 21 September 2019 di Tangerang, Banten.

Bimtek yang berlangsung selama tiga hari ke depan ini bertujuan untuk meningkatkan keahlian Arsiparis DJKI dalam penataan dan pengelolaan arsip yang efektif, efisien, transparan dan sinergi sehingga arsip dapat dimanfaatkan baik fisik maupun informasinya.

Hal ini dilakukan karena mengacu pada Peraturan Kepala (Perka) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Standar Kualitas Hasil Kerja Arsiparis.

Untuk menunjang kemudahan pengelolaan kearsipan tersebut, tentunya dibutuhkan dukungan teknologi informasi. Mengingat di era revolusi industri saat ini dituntut akan kecepatan dan ketepatan dalam menyimpan berkas arsip yang berisi informasi.

Pengambilan kepusatan di tengah situasi yang disruptif, diperlukan ketersediaan arsip yang berisi informasi yang cepat dan tepat sehingga penyediaan arsip secara cepat dan tepat tidak dapat dilakukan dengan cara-cara manual, tetapi harus dikerjakan dengan teknologi digital”, jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Chairani Idha K. pada acara pembukaan bimtek (19/8/2019).

Menurut Chairani Idha, berdasarkan Perka ANRI Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Arsiparis, seorang arsiparis perlu merancang kegiatan arsiparis dan juga membuat pemetaan tempat pelaksanaan tugas kerja arsiparis.

Dalam kegiatan ini hadir narasumber Bambang Pardjono Widodo Tarigan dari Arsiparis Utama ANRI serta Kepala Bagian TU Kementerian Hukum dan HAM RI, Alkana Yudha.

Sebagai upaya untuk menjawab tantangan era revolusi industri 4.0. di bidang kearsipan, Yudha menghimbau kepada para arsiparis untuk memperbarui Standar Operasional Prosedur (SOP) kearsipan dan meningkatkan kompetensi di bidang digital.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya