Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Organisasi Pembelajar (Opera) mengenai Teknologi Informasi dengan topik bahasan penggunaan teknologi Citrix secara daring melalui aplikasi Zoom, Kamis, 17 Maret 2022.
Perkembangan digital pada era revolusi digital 4.0 memacu DJKI untuk selalu berupaya memberikan pelayanan publik terbaik dalam memberikan kepastian hukum sebagai institusi Kekayaan Intelektual berkelas dunia.
“Pandemi Covid-19 belum berakhir namun pelayanan publik kekayaan intelektual harus tetap dilaksanakan baik melalui konsep Work From Home maupun Work From Office yang perlu diperkuat dengan dukungan infrastruktur yang dapat membantu pegawai bekerja dari mana saja,” ungkap Koordinator Pengembangan Sistem Informasi Kekayaan Intelektual Budhi Pratomo dalam sambutannya.
Budhi menjelaskan bahwa dengan memanfaatkan teknologi Citrix yang merupakan konsep bekerja ‘anywhere, anytime’, pegawai DJKI dapat bekerja menggunakan perangkat apapun tanpa mengorbankan produktivitas dan keamanan.
Citrix merupakan salah satu solusi virtualisasi desktop yang dapat membantu pengguna agar dapat mengakses aplikasi dan data walaupun tidak tersimpan di dalam laptop. Pada virtualisasi desktop ini, semua proses komputasi dilakukan di data. (AMO/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025