Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Organisasi Pembelajar (Opera) mengenai Teknologi Informasi dengan topik bahasan penggunaan teknologi Citrix secara daring melalui aplikasi Zoom, Kamis, 17 Maret 2022.
Perkembangan digital pada era revolusi digital 4.0 memacu DJKI untuk selalu berupaya memberikan pelayanan publik terbaik dalam memberikan kepastian hukum sebagai institusi Kekayaan Intelektual berkelas dunia.
“Pandemi Covid-19 belum berakhir namun pelayanan publik kekayaan intelektual harus tetap dilaksanakan baik melalui konsep Work From Home maupun Work From Office yang perlu diperkuat dengan dukungan infrastruktur yang dapat membantu pegawai bekerja dari mana saja,” ungkap Koordinator Pengembangan Sistem Informasi Kekayaan Intelektual Budhi Pratomo dalam sambutannya.
Budhi menjelaskan bahwa dengan memanfaatkan teknologi Citrix yang merupakan konsep bekerja ‘anywhere, anytime’, pegawai DJKI dapat bekerja menggunakan perangkat apapun tanpa mengorbankan produktivitas dan keamanan.
Citrix merupakan salah satu solusi virtualisasi desktop yang dapat membantu pengguna agar dapat mengakses aplikasi dan data walaupun tidak tersimpan di dalam laptop. Pada virtualisasi desktop ini, semua proses komputasi dilakukan di data. (AMO/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.
Selasa, 15 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.
Senin, 14 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.
Kamis, 10 April 2025
Selasa, 15 April 2025
Senin, 14 April 2025
Senin, 14 April 2025