Apel Pagi Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi pada Senin, 1 April 2024. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Merah Kemenkumham tersebut dilakukan dalam rangka Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah.

Bertindak sebagai pembina apel, Plh. Sekretaris Jenderal, Reynhard Silitonga memaparkan sejumlah hal untuk menyikapi Cuti Bersama yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 s.d. 15 April 2024 nanti.

“Ketika cuti bersama, kita akan meninggalkan gedung tempat bekerja dalam waktu yang cukup lama. Berkaitan dengan hal tersebut, ada beberapa hal yang penting untuk saya sampaikan,” ucap Reynhard.

Reynhard menekankan pentingnya memastikan keamanan lingkungan kerja dengan melaksanakan pemeriksaan ruangan seperti listrik, air, komputer, lampu, dan sebagainya. Lebih lanjut disampaikan bahwa ruangan yang telah dilakukan pemeriksaan agar diberi tanda yaitu ‘Ruangan Ini Telah Selesai Diperiksa Keamanannya’.

“Selanjutnya, masing-masing satuan kerja harus menerapkan One Gate System demi memudahkan kontrol lalu lintas orang, barang, dan kendaraan, serta melakukan kontrol keliling di seluruh area lingkungan kantor,” jelas Reynhard.

Koordinasi dengan TNI dan Polri serta instansi terkait, turut menjadi hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Jika terjadi gangguan keamanan, Reynhard menghimbau agar petugas pengamanan melakukan koordinasi dengan pihak berwajib dan tidak melakukan langkah-langkah di luar SOP.

“Ukuran keberhasilan pengamanan ditandai tidak adanya kejadian menonjol yang menjadi perhatian publik sehingga dapat menurunkan citra baik Kemenkumham. Apabila terjadi hal menonjol segera cegah sejak dini agar tidak meluas dengan melaporkannya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan tembusan Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal dan Pimpinan Tinggi Madya terkait pada kesempatan pertama,” ujar Reynhard.

“Saya berharap semua yang telah disampaikan dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” harapnya.

Mengakhiri sambutannya, Reynhard mengingatkan guna tertibnya administrasi kantor, agar berkas yang harus segera dikerjakan dapat selesai sebelum datangnya cuti bersama. Hal ini dilakukan agar tidak adanya berkas yang tertunggak atau terbengkalai (Iwm/Daw)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

DJKI Gelar Pertemuan Bersama JICA Bahas Peluang Kerja Sama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.

Selasa, 22 April 2025

Selengkapnya