Antusiasme Masyarakat Terhadap Stan Layanan Konsultasi KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus melakukan inovasi yang sejalan dengan perkembangan teknologi masa kini dalam upayanya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pemberian layanan kepada masyarakat, DJKI memiliki berbagai kanal layanan yang dapat diakses oleh siapapun, kapanpun dan di manapun. Sampai saat ini, ragam layanan informasi yang dimiliki DJKI di antaranya adalah Call Center 152, Live Chat, dan Email. Tidak hanya itu, DJKI juga menghadirkan layanan melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, serta Youtube.

Bagi pemohon yang menginginkan konsultasi tatap muka secara virtual, DJKI sendiri telah melahirkan kanal Siviki untuk memenuhi kebutuhan pengguna layanan. Semua dihadirkan demi kenyamanan masyarakat dalam mengakses kebutuhan informasi terkait kekayaan intelektual (KI).

Terobosan yang dilakukan DJKI dalam hal pelayanan publik tersebut memang mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat. Namun ternyata, masih ada sebagian orang yang membutuhkan adanya layanan konsultasi KI tatap muka secara langsung. Hal ini dibuktikan dengan tingginya minat masyarakat terhadap kehadiran stan layanan informasi pada gelaran Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024.

Grace adalah salah satunya. Mahasiswi Trisakti tersebut sengaja mendatangi secara langsung stan layanan konsultasi yang terselenggara di Hotel Shangri-La Jakarta pada 12-13 Juni 2024 tersebut. Ia mengapresiasi positif pembukaan stan layanan informasi KI tersebut.

“Saya mengetahui bahwa DJKI memiliki berbagai kanal layanan informasi. Tetapi, saya cenderung lebih menyukai layanan tatap muka secara langsung seperti ini. Saya lebih leluasa bertanya tanpa khawatir adanya gangguan sinyal ketika misalnya saya mengakses layanan telepon,” ujar Grace.

Hal senada juga disampaikan Ronal, mahasiswa Trisakti yang mendatangi stan layanan informasi untuk kepentingan data penunjang skripsi tersebut menyampaikan harapannya agar layanan tatap muka secara langsung ini kembali dihadirkan secara rutin.

“Bagi saya, inovasi DJKI dalam memberikan layanan informasi secara digital sudah sangat baik. Tetapi terkadang cara-cara lama seperti tatap muka secara langsung selalu memiliki tempatnya sendiri dalam diri sebagian masyarakat. Saya sendiri, merasa tatap muka secara langsung dapat menggugah saya untuk bertanya lebih banyak lagi untuk mendalami KI,” terang Ronal.

Sementara itu, Maryati Analis Permohonan Kekayaan Intelektual yang menjadi petugas dalam stan layanan informasi tersebut menyampaikan tingginya minat pengunjung terhadap stan layanan informasi tersebut. Terhitung mulai dari kemarin hingga siang ini layanan dibuka, sudah ada sekitar 60 orang yang mengunjungi stan tersebut.

“Pengunjung datang dari berbagai kalangan dengan berbagai motif juga. Ada mahasiswa yang sengaja datang untuk mendapatkan data penunjang penulisan skripsi. Ada pula pelaku UMKM yang datang karena lokasi kantor tempat ia bekerja tidak jauh dari sini,” ucap Maryati.

Sebagai informasi, stan layanan informasi akan berakhir petang nanti seiring dengan ditutupnya kegiatan Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024. (Iwm/Syl)

 



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya