Antusiasme Masyarakat Pelalawan Mengikuti Konsultasi KI

Pelalawan – Para pengusaha serta pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pelalawan, Riau mengapresiasi kegiatan lanjutan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik kekayaan intelektual (KI) Bergerak yang berlangsung di Balai Seminai, area perkantoran Bupati Pelalawan pada 25 Agustus 2022. Selain diseminasi KI, MIC ini juga menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan pencatatan maupun pendaftaran KI bagi masyarakat.

Hendri Arnova, seorang pelaku usaha UMKM dari Pelalawan yang memproduksi sabun cair dengan merek ‘Nuya’. Didampingi oleh ahli KI dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Hendri telah berhasil mengajukan permohonan pendaftaran mereknya ke DJKI.



“Perjuangan merek ini sejak tahun 2019, dulu merek ini mendapatkan kendala karena sudah ada merek yang sama terdaftar dan dengan adanya kegiatan MIC saya jadi terbantu karena akhirnya bisa mendapatkan solusi dari ahli KI untuk merek saya,” ujarnya.

Pemeriksa Merek Muda DJKI Mustika Sari menyatakan bahwa merek itu penting dalam industri UMKM karena pelaku UMKM adalah para pemain awal yang belum memahami pentingnya merek untuk melindungi produknya agar terhindar dari kerugian yang tidak diinginkan.



“Sebagai fasilitator untuk pendaftaran merek kami dituntut agar mampu untuk mensosialisasikan pentingnya pelindungan merek untuk membantu masyarakat agar mereka bisa menggunakan mereknya dengan aman dan juga dapat bersaing di luar sana dengan pelaku usaha yang lebih besar nantinya,” ucapnya.

Senada dengan hal ini, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Mirsahwal mengapresiasi animo UMKM terhadap pentingnya pelindungan dan pendaftaran serta pencatatan KI.



“Kami lihat animonya tinggi maka kita fokuskan di Pelalawan, tentu kami berharap teman-teman dari UMKM juga menyampaikan informasi ini kepada pelaku usaha lainnya agar kesadaran dalam mendaftarkan Kl itu dapat tersebar lebih jauh,” harapnya.

Sebagai informasi, masyarakat yang telah melakukan konsultasi kekayaan intelektual pada kegiatan MIC Riau berjumlah 54 peserta dari para pelaku UMKM di wilayah Pelalawan. MIC merupakan program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para pemangku kepentingan KI di wilayah yang berkaitan erat dengan kantor wilayah melalui kolaborasi baik dengan pemerintah daerah hingga perguruan tinggi untuk menjangkau masyarakat banyak dalam memberikan layanan KI.(dss/ver)


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya