Pekanbaru - Johani Siregar selaku Pemeriksa Paten Ahli Utama melihat antusiasme yang tinggi dari inventor dalam kegiatan Patent One Stop Service (POSS) di Provinsi Riau.
“Luar biasa antusiasmenya. Banyak potensi yang harus diarahkan, mulai dari membuat drafting permohonan paten sampai permohonan tersebut diberi paten,” ujar Johani dalam kegiatan asistensi di Gedung LPPM Universitas Riau, Kamis, 19 September 2024.
Ia berharap agar lebih banyak lagi perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta yang terlibat dalam kegiatan ini. Lebih jauh lagi, ia berharap pihak industri dapat lebih banyak dilibatkan.
“Walaupun potensinya cukup besar, kesadaran tentang pelindungan kekayaan intelektual masih kurang. Jangan selalu berpikir menciptakan paten itu sulit,” tambahnya.
Mahruzar, Pemeriksa Paten Utama, menyebutkan bahwa masih ada tantangan di Riau, salah satunya adalah masih banyaknya pemohon yang mengajukan hak cipta sebagai paten.
“Misalnya seperti metode pembelajaran, itu tidak bisa didaftarkan sebagai paten karena itu bukan merupakan invensi yang merujuk pada undang-undang,” jelas Mahruzar.
Dalam rangkaian kegiatan POSS ini terdapat asistensi dan sosialisasi terkait paten dari para narasumber yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sistem paten di Indonesia.
“Ternyata masih ada masalah seperti ini di wilayah, harus menjadi evaluasi bagi DJKI untuk lebih gencar memberikan diseminasi tentang kekayaan intelektual,” lanjut Mahruzar.
Ismawati, salah satu inventor dari Fakultas Kedokteran Universitas Riau, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu dan efisien. Ia langsung mendapatkan masukan dan solusi mengenai kendala yang dihadapinya saat proses drafting.
“Semoga kegiatan seperti POSS ini diperluas jangkauannya dan ditingkatkan frekuensinya. Kegiatan sosialisasi seperti ini harus dilakukan berkelanjutan. Terima kasih atas pendampingannya, ini sangat membantu,” kata Ismawati.
DJKI terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan kuantitas permohonan kekayaan intelektual. Kegiatan POSS merupakan salah satu upaya DJKI dalam menggali potensi dan memberikan solusi atas pertanyaan atau kendala inventor dan calon inventor di seluruh wilayah di Indonesia.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025