Jenewa – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat langkah transformasi digital melalui kerja sama berkelanjutan dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 15 Juli 2025.
Pertemuan tersebut membahas rencana kunjungan tim ahli dari WIPO ke Indonesia pada akhir Juli 2025 dalam rangka optimalisasi sistem administrasi KI nasional dan agenda transformasi digital Kementerian Hukum. Delegasi DJKI dalam pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, didampingi oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Sri Lastami, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Yasmon, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, serta Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Ika Ahyani Kurniawati.
Sementara itu, delegasi WIPO diwakili oleh Direktur Divisi Informasi dan Jangkauan Digital William Meredith dan Juneho Jang Manajer Regional Senior dari Biro Dukungan Pembangunan Kekayaan Intelektual (IPOBSD).
“Transformasi digital bukan hanya pembaruan sistem, tapi juga restrukturisasi proses dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Kami menyambut baik komitmen DJKI dalam memperkuat pondasi digital layanan kekayaan intelektual,” ujar William Meredith dalam pertemuan tersebut.
Kunjungan tim ahli WIPO dijadwalkan pada 28 Juli hingga 1 Agustus 2025 di Jakarta. Agenda kunjungan meliputi evaluasi menyeluruh terhadap alur kerja proses administrasi KI di DJKI, diskusi teknis dengan berbagai unit kerja, asesmen sistem teknologi informasi, serta konsultasi dengan perwakilan pemangku kepentingan eksternal.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari hasil pertemuan sebelumnya di Jenewa dan selaras dengan dokumen “Program DGIP Workflow Optimization Juli 2025”, yang mencakup penilaian struktur organisasi, integrasi sistem KI, hingga penguatan strategi pelatihan dan manajemen perubahan untuk mendukung transisi digital DJKI.
Direktur Jenderal KI Razilu menegaskan bahwa DJKI berkomitmen menjadikan teknologi digital sebagai pilar utama reformasi layanan publik di bidang kekayaan intelektual. “Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat memberikan layanan yang makin cepat, transparan, dan efisien kepada masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan ini menandai langkah strategis dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual nasional yang tangguh, berbasis teknologi, dan adaptif di tingkat global. Pemanfaatan teknologi dan aplikasi KI terbukti mampu meningkatkan jumlah permohonan dan mempercepat proses bisnis DJKI selama satu dekade ini. (MRW).
Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.
Senin, 14 Juli 2025
Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kamis, 10 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025