Ajukan Permohonan Mediasi, DJKI Terima Audiensi dari PT Aquarius Pustaka Musik

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), tepatnya Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menerima audiensi dari PT Aquarius Pustaka Musik terkait dengan permohonan mediasi pada Jumat, 3 Mei 2024, di Kantor DJKI, Jakarta.

“Di sini kita akan berdiskusi dan mendengarkan terlebih dahulu kronologi yang terjadi sampai akhirnya memutuskan untuk mengirimkan permohonan mediasi dengan salah satu media sosial yang banyak digunakan beberapa tahun terakhir ini,” ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo membuka pertemuan tersebut.

“Selain itu, juga diperlukan komitmen yang tinggi mengingat bahwa pelapor mengajukan permohonan mediasi kepada terlapor yang merupakan platform atau media sosial besar,” lanjutnya.

Sebelumnya, PT Aquarius Pustaka Musik merupakan sebuah Perusahaan Penerbit Musik yang mengelola karya cipta lagu bertempat di Jakarta, Indonesia. Perusahaan tersebut didirikan pada tahun 1993 sebagai Penerbit Musik pertama di Indonesia. Saat ini Aquarius Pustaka Musik mengelola lebih dari 3500 katalog dan menjadi rumah bagi lebih dari 500 pencipta lagu.

“Sejak tahun 2018, kami telah bekerjasama dengan platform tersebut berkaitan dengan penggunaan karya cipta atau lagu kami agar dapat digunakan sebagai lagu latar pada media tersebut secara non-komersil atau hanya penggunaan pribadi,” jelas kuasa hukum dari PT Aquarius Pustaka Musik.

Namun, pada awal tahun 2023 platform tersebut melanggar perjanjian tersebut dengan memasukan karya cipta atau lagu mereka ke dalam list lagu yang bisa digunakan untuk kebutuhan komersil. Pihak PT Aquarius Pustaka Musik sudah beberapa kali mengirimkan surat kepada pihak yang bersangkutan, tetapi respon yang ditujukan tidak memuaskan.

“Oleh sebab itu, dikarenakan tidak adanya itikad baik yang ditujukan oleh pihak tersebut maka kami mengajukan permohonan mediasi ke DJKI agar dapat dibantu dalam menyelesaikan masalah tersebut,” ucap kuasa hukum PT Aquarius Pustaka Musik.

Merespon hal tersebut, Anom menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam kasus tersebut. Salah satunya mengenai status dari PT Aquarius Pustaka Musik terhadap karya cipta atau lagu-lagu yang digunakan tersebut.

“Pastikan kembali posisi PT Aquarius Pustaka Musik terhadap lagu-lagu yang disalahgunakan oleh terlapor. Selain itu, juga pastikan kembali bahwa karya cipta atau lagu-lagu yang disalahgunakan tersebut sudah dicatatkan atau tercatat di DJKI sebagai dasar hukum pelindungan KI,” pungkasnya.

 



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya