Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mendorong seluruh elemen masyarakat, khususnya dari perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan pelaku usaha untuk produktif menghasil kreasi dan inovasi dan melindunginya melalui pelindungan kekayaan intelektual (KI).
“Tanpa pengamanan, tanpa pelindungan percuma kita mencipta, percuma kita berkreasi, percuma kita berinovasi,” kata Yasonna pada pembukaan Roving Seminar Kekayaan Intelektual keempat yang diselenggarakan pada Senin, 21 November 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta.
Menurutnya, hasil kreasi dan inovasi yang diciptakan seseorang ataupun kelompok tanpa adanya pelindungan atas KI produk tersebut, maka tidak akan ada penghargaan terhadap nilai ekonominya dan terlebih terhadap penghargaan atas moral dari suatu ciptaan yang dihasilkan.
“Saat kita ciptakan, orang langsung tiru. Tidak ada economic reward, atau bisa juga moral reward, famous reward menjadi terkenal. Hanya dengan mudahnya sekarang orang tidak mencatatkan lagunya, tetapi lagunya menjadi top di Youtube, dapat diunduh sampai puluhan juta, terlambat mencatatkan hak ciptanya, dia tidak dapat klaim kekayaan intelektual hak ciptanya,” terang Yasonna.
Pada kesempatan tersebut, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual (KI).
“Mari kita bersama-sama sehingga mendorong lahirnya inventor, lahirnya kreator, membuat ekonomi kita akan pulih,” ucap Yasonna.
Senada dengan hal itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno juga menjelaskan jika saat ini Indonesia menjadi spotlight negara di dunia. Hal tersebut tidak lain karena keberhasilan Indonesia sebagai tuan rumah Ktt G20 di Bali pekan lalu.
Ia juga menyebut jika ini semua tidak lepas dari peran ekonomi kreatif yang dibalut dengan kekayaan intelektual. Di mana saat gelaran G20 di Bali, Presiden RI Joko Widodo menyebutkan bahwa ekonomi kreatif adalah solusi dan pilar utama Indonesia untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan pertumbuhan ekonomi untuk semuanya.
Sandiaga Uno menyebut jika ekonomi kreatif Indonesia pada tahun 2021 berhasil memberikan kontribusi Rp1.300 triliun atau 7,4 persen dari total PDB nasional dari sektor ekonomi kreatif.
“Kita harus dukung ekonomi kreatif kita, terutama tiga subsektor unggulan, yaitu fashion, kuliner dan kriya,” tuturnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa keterlibatan produk ekonomi kreatif pada perhelatan G20 di Bali pekan lalu dengan menjadi pemasok resmi souvenir.
“Dua puluh UMKM asli Indonesia dengan kekayaan intelektualnya menajdi pemasok resmi souvenir KTT G20 berasal dari seluruh wilayah Indonesia,” ucap Sandiaga Uno.
Diakhir paparannya, Sandiaga Uno berpesan kepada seluruh kementerian lembaga dan para pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama bersinergi membantu menyejahterkan masyarakat khususnya pelaku UMKM.
“Bahwa akhirnya kita harus menghadirkan kesejahteraan untuk masyarakat, kita harus mampu meningkatkan taraf hidup para UMKM. Oleh karena itu, mari kita bergandengan tangan untuk ciptakan 1,1 juta lapangan pekerjaan baru berbasis ekonomi kreatif,” pungkas Sandiaga Uno.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025