Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mendorong seluruh elemen masyarakat, khususnya dari perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan pelaku usaha untuk produktif menghasil kreasi dan inovasi dan melindunginya melalui pelindungan kekayaan intelektual (KI).
“Tanpa pengamanan, tanpa pelindungan percuma kita mencipta, percuma kita berkreasi, percuma kita berinovasi,” kata Yasonna pada pembukaan Roving Seminar Kekayaan Intelektual keempat yang diselenggarakan pada Senin, 21 November 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta.
Menurutnya, hasil kreasi dan inovasi yang diciptakan seseorang ataupun kelompok tanpa adanya pelindungan atas KI produk tersebut, maka tidak akan ada penghargaan terhadap nilai ekonominya dan terlebih terhadap penghargaan atas moral dari suatu ciptaan yang dihasilkan.
“Saat kita ciptakan, orang langsung tiru. Tidak ada economic reward, atau bisa juga moral reward, famous reward menjadi terkenal. Hanya dengan mudahnya sekarang orang tidak mencatatkan lagunya, tetapi lagunya menjadi top di Youtube, dapat diunduh sampai puluhan juta, terlambat mencatatkan hak ciptanya, dia tidak dapat klaim kekayaan intelektual hak ciptanya,” terang Yasonna.
Pada kesempatan tersebut, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual (KI).
“Mari kita bersama-sama sehingga mendorong lahirnya inventor, lahirnya kreator, membuat ekonomi kita akan pulih,” ucap Yasonna.
Senada dengan hal itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno juga menjelaskan jika saat ini Indonesia menjadi spotlight negara di dunia. Hal tersebut tidak lain karena keberhasilan Indonesia sebagai tuan rumah Ktt G20 di Bali pekan lalu.
Ia juga menyebut jika ini semua tidak lepas dari peran ekonomi kreatif yang dibalut dengan kekayaan intelektual. Di mana saat gelaran G20 di Bali, Presiden RI Joko Widodo menyebutkan bahwa ekonomi kreatif adalah solusi dan pilar utama Indonesia untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan pertumbuhan ekonomi untuk semuanya.
Sandiaga Uno menyebut jika ekonomi kreatif Indonesia pada tahun 2021 berhasil memberikan kontribusi Rp1.300 triliun atau 7,4 persen dari total PDB nasional dari sektor ekonomi kreatif.
“Kita harus dukung ekonomi kreatif kita, terutama tiga subsektor unggulan, yaitu fashion, kuliner dan kriya,” tuturnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa keterlibatan produk ekonomi kreatif pada perhelatan G20 di Bali pekan lalu dengan menjadi pemasok resmi souvenir.
“Dua puluh UMKM asli Indonesia dengan kekayaan intelektualnya menajdi pemasok resmi souvenir KTT G20 berasal dari seluruh wilayah Indonesia,” ucap Sandiaga Uno.
Diakhir paparannya, Sandiaga Uno berpesan kepada seluruh kementerian lembaga dan para pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama bersinergi membantu menyejahterkan masyarakat khususnya pelaku UMKM.
“Bahwa akhirnya kita harus menghadirkan kesejahteraan untuk masyarakat, kita harus mampu meningkatkan taraf hidup para UMKM. Oleh karena itu, mari kita bergandengan tangan untuk ciptakan 1,1 juta lapangan pekerjaan baru berbasis ekonomi kreatif,” pungkas Sandiaga Uno.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025