Adakan Pertemuan Bilateral, DJKI dan Kantor Kekayaan Intelektual Kirgistan Akan Jajaki Kerja Sama

Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan pertemuan bilateral dengan Kantor Kekayaan Intelektual (Kantor KI) Kirgistan yang berlangsung di Gedung Organisasi Kekayaan Intelektua Dunia (WIPO), Jenewa, Swiss pada Rabu, 15 Juli 2022.

Dalam pertemuan ini, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual DJKI, Sri Lastami bersama jajarannya bertemu dengan Direktur Badan Negara Kekayaan Intelektual dan Inovasi Kantor KI Kirgistan, Rakhat Kerimbaeva.

Kedua belah bihak membahas mengenai adanya penjajakan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) terkait kekayaan intelektual (KI).



Adapun tujuan dari MoU tersebut adalah untuk mengembangkan dan memperkuat kerja sama di bidang KI antara kedua negara.

Sri Lastami menyampaikan bahwa pada dasarnya Indonesia menerima untuk melakukan kerja sama sepanjang membawa keuntungan bagi kedua negara.

“Dan tentunya kerja sama ini harus berdampak pada kemajuan sistem KI bagi kedua negara,” kata Lastami.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Hubungan Internasional Kantor KI Kirgistan, Almaz YKTYBAEV mengaku senang dengan adanya sambutan positif  dari pihak Indonesia yang bersedia menjalin kerja sama dengan negaranya.

“Untuk  dapat dilakukan penandatanganan MoU tersebut di Kirgistan pada akhir tahun 2022,” ucap Almaz.

Diharapkan dengan pertemuan ini dapat membuka kerja sama baru bagi DJKI untuk meningkatkan program-program kerja sama dibidang KI.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya